@kring_pajak Pagi min, mau tanya untuk menghitung sanksi fp cacat yang 1% dikali dengan dpp. dpp nya itu menggunakan dpp harga jual/penggantian atau menggunakan dpp nilai lain yang 11/12 ya??
@kring_pajak@faidaziizi jadi saya ada salah buat ssp pph pasal 25 untuk OP yg seharusnya masa juni 2025, menjadi masa juni 2026. jika saya lakukan pengembalian pajak, lalu saya lakukan pemindahbukuan ke pph 25 masa juni 2025. artinya seharusnya tidak terdapat STP ya? atau bagaimana min?
@kring_pajak@faidaziizi kak mau tanya, jika pengembalian pajak atas PPh 25 tsb yang salah tahun dan dikembalikan ke deposit pajak. Apakah jika ingin melakukan penyetoran PPh Pasal 25 OP lagi, nantinya dapat melalui deposit pajak? mekanismenya bagaimana ya?