Tiap perusahaan biasanya ada pedoman yang mengatur hal hal apa saja yang diperbolehkan/tidak diperbolehkan dalam hal rangkap jabatan, terutama jabatan yang menimbulkan benturan kepentingan. Jadi bisa di rujuk kembali ke pedoman masing2 perusahaan.
ููุงูููููู ุฃูุนูููู ู
Lagi ngelempengin pinggang sampe ketiduran batiba
"Kak, jadi ikut zoom ngurusin bandara ga?"
"Hah ke bandara, SEKARANG?!"
"ZOOM A****v"
"Oooooohhhh"
"Eh ini ga ada direksinya?"
"Lagi mendampingi presiden"
Semua langsung "Oh. Ooooooooohhhh"
Besok jadi ke curug
Note: bawa laptop
Kita sebenernya terlatih hidup spt zaman voc, ibarat dsuruh bawa bambu runcing kemana pun "SIAP, SAYA MASIH SANGGUP"
Komisaris PT Pertamina Retail , BUMN pengelola ribuan SPBU seluruh Indonesia:
Usia 27 tahun.
Latar belakang: Koordinator Nasional BISON, relawan pemenangan Prabowo-Gibran 2024.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur di hadapan KPF, Februari 2026:
"Ada pengakuan massa bayaran yang dipimpin oleh BISON."
Ginka , Koordinator Nasional BISON ,mengakui memerintahkan penggalangan 70 massa untuk demonstrasi 28 Agustus 2025.
Bulan-bulan berikutnya: diangkat Komisaris Pertamina Retail.
Tidak ada rekam jejak industri energi.
Tidak ada pengalaman korporasi.
Tidak ada penjelasan publik dari Pertamina soal kriteria pengangkatan ini.
Kalau ini bukan politik balas budi, tolong tunjukkan kriterianya ,supaya kita semua bisa daftar juga.
๐