Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H 🌙🕌
Semoga momentum pergantian tahun ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, mempererat silaturahmi, dan meraih keberkahan dalam setiap usaha yang dijalankan.
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H 🌙🕌
Semoga momentum pergantian tahun ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas diri, mempererat silaturahmi, dan meraih keberkahan dalam setiap usaha yang dijalankan.
@YandriSusanto@ARizaPatria#KementerianDssaPDT
Pelatih kepala tim nasional Senegal, Pape Thiaw, menjadi topik pembicaraan di Amerika karena pernyataan yang dibuatnya saat konferensi pers, terkait dengan ibadah sholat Jum'at
Wartawan :
"Hari ini ada angin yang sangat kencang di negara bagian New Jersey, dan petugas keamanan menyarankan anggota delegasi untuk tidak keluar demi keselamatan kalian... mengapa Anda tetap keluar untuk menunaikan sholat...?"
Pape Thiaw :
"Apakah ada yang lebih penting daripada sholat? saya rasa itu bukan urusan Anda... kalian takut pada angin, sementara kami takut kepada Allah, Zat yang menciptakan angin... kita datang ke sini untuk sebuah pertandingan hiburan, lantas kita lupa bahwa kita diciptakan untuk menyembah Allah...
Bahkan kalo final Piala Dunia FIFA digelar hari ini dan kami adalah salah satu tim finalisnya, kami tetap akan keluar untuk menunaikan sholat Jum'at, meski itu berarti kehilangan gelar juara...
Jangan ceramahi kami tentang ritual dan kewajiban agama kami..."
#PialaDunia
Penyesuaian harga BBM menjadi bagian dari dinamika ekonomi yang perlu disikapi secara bijak. Mari tingkatkan efisiensi penggunaan energi dan terus mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Sekretariat Kabinet RI
Genki Desu ka?
元気ですか ?
Sobat desa sekalian, baru saja dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia.
Ada Raffi Ahmad lho, yuk kita lihat cuplikan kegiatannya
#KemendesPDT#BangunDesaBangunIndonesia#BpsdmKemendesPDT
*Dari Desa Menuju Pentas Dunia: Menanti Kiprah Pemuda Bangsa di Negeri Sakura*
Kamis, 11 Juni 2026, akan menjadi momentum bersejarah bagi pemuda-pemudi perdesaan bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
sebuah langkah nyata untuk membawa talenta terbaik desa
Pada musim haji tahun 2024, pemerintah Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi.
Totalnya ada 20.000 kuota, hasil kesepakatan kedua negara lewat nota kesepahaman (MoU) maka dibagilah dengan skema 50:50: separuh untuk jemaah haji reguler, separuh untuk jemaah haji khusus.
Dari separuh yang dialokasikan untuk jemaah haji reguler itu, berarti ada 10.000 kuota yang ditambahkan dari kuota yang sudah disahkan.
Jadi bukan 8.400 jemaah yang gagal berangkat. Justru ada 10.000 jemaah yang mendapat giliran berangkat lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
Lalu, kenapa masih ada kasus jemaah yang tidak jadi berangkat?
Boleh jadi, ada jemaah yang tidak lolos syarat kesehatan (Istithaah) karena kondisi fisik mereka memang tidak mengizinkan.
Ada juga yang terkendala urusan dokumen dan administrasi yang belum selesai sampai batas waktu yang ditentukan.
Tuduhan yang menyatakan ada 8.400 calon jemaah reguler yang gagal berangkat tersebut adalah kesimpulan yang bertumpu pada potential loss, sesuatu yang baru diprediksi, hanya spekulatif.
Kenyataannya, tidak ada satu pun jemaah reguler yang gagal berangkat akibat kebijakan tersebut.
Gus Yaqut, sebagai Menteri Agama saat itu, punya diskresi penuh dan sah (Pasal 9 UU No. 8 Tahun 2019 (1) dan PMA No.13 tahun 2021) untuk mengalokasikan kuota tambahan dengan mempertimbangkan kapasitas layanan, keselamatan jemaah, dan optimalisasi penyerapan di lapangan, dan seluruhnya sudah dilaporkan ke DPR.
Jika memang benar ada 8.400 jemaah reguler yang gagal berangkat akibat kebijakan tersebut, tentu kita juga berhak bertanya: siapa saja mereka? Dari embarkasi mana? Nomor porsinya berapa?
Yang Menyelamatkan, Yang Disasar
Selama berbulan-bulan, kita telah banyak disuguhi framing negatif yang sangat masif, dengan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Gus Yaqut, yang hingga hari ini tidak pernah terbukti.
Meskipun begitu, Gus Yaqut tetap bersikap kooperatif, Ia konsisten mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan kepala tegak, meskipun namanya terus-terusan menjadi samsak cercaan dan hinaan di media.
Untuk diketahui, kebijakan pembagian kuota haji tambahan tersebut sejatinya merupakan sebuah instrumen kebijakan diskresi yang sah dan dilindungi undang-undang.
Langkah ini memiliki dasar pada Pasal 9 UU Nomor 8 Tahun 2019 Ayat (1) dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021, yang lahir dari kalkulasi matang demi memitigasi risiko keselamatan dan keamanan jemaah.
Mengingat daya tampung di Mina yang sudah sangat terbatas, memaksakan penumpukan kuota reguler di zona yang telah overcrowded justru sangat berisiko memicu kembali tragedi seperti tahun 2015.
Di sisi lain, diskresi yang dilakukan juga berfungsi sebagai mekanisme perlindungan agar nilai manfaat di BPKH tidak habis terkuras untuk mensubsidi lonjakan biaya Zona 2 dari otoritas Arab Saudi yang keluar mendadak pasca-ketok palu Panja di gedung DPR.
Oleh karena itu, penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya tetap berpijak pada prinsip objektivitas yang murni (due process of law).
Menyerang level menteri atas sebuah kebijakan strategis yang diambil demi keselamatan jemaah adalah tindakan yang salah sasaran.
Jika KPK ingin konsisten, KPK harusnya berani membuka jalur investigasi dengan memburu aliran uang sampai level operasional terbawah (follow the money).
Adalah ironii ketika fakta material berupa aliran dana dan pengembalian uang dari pihak travel kepada KPK telah terungka justru kini meredup dan seolah dimaafkan, sementara kebijakan di tingkat atas terus digulirkan tanpa pembuktian yang kuat.
Hukum di negara ini harunsnya tidak boleh tajam ke atas hanya berdasarkan pesanan-pesanan tertentu, namun tumpul pada fakta penyelewengan yang sudah benderang di depan mata.
NU yang berusia 100 tahun ini, menurut saya, masih berjalan terlalu casual, “glah-gleh”, sehingga elemen-elemen NU bekerja ala kadarnya. Ego sektoral masih mencecar di banyak sisi.
Maka makna kehadiran Pengurus NU yang menjalar dari hulu-hilir, ditopang jalinan struktur raksasa, sudah saatnya dikelola laksana Pemerintah (Governing The NU).
Setidaknya itu point besar ihwal transformasi mindset jam’iyyah yang saya titipkan kepada Pengurus NU yang mengikuti PD-PKPNU di Pesantren Bugen Al-Itqon, Semarang (2/6).
Terima kasih, matur nuwun, kepada KH Ubaidillah Shodaqoh, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, yang memberi hadiah vest batik Kawung yang entah maknanya apa. Jazākumullahu ahsanal jazā’.
Bicara diplomasi berarti bicara hasil. Manfaat nyata bagi bangsa.
Kritik dan masukan itu penting. Ruang untuk kritik dan masukan selalu terbuka.
Tetapi jangan mengaburkan fakta dari mereka yang sedang bekerja.
Sumber informasi: _Sekretariat Kabinet_