Empat syarat Kartini sebelum (terpaksa) mau dipoligami:
1. Boleh mendirikan sekolah & mengajar untuk putri di Rembang, melanjutkan cita-citanya memajukan pendidikan perempuan.
2. Penolakan adat feodal dalam upacara pernikahan: tidak mau berjalan jongkok di belakang suami, tidak berlutut, tidak menyembah/mencium kaki suami.
3. Kesetaraan bahasa: berbicara dengan suami menggunakan bahasa Jawa Ngoko (bahasa sehari-hari setara), bukan Krama Inggil (bahasa hormat yang menunjukkan hierarki istri lebih rendah).
4. Boleh membawa ahli ukir dari Jepara ke Rembang untuk mengembangkan kerajinan secara komersial sebagai kegiatan ekonomi perempuan.
Semua syarat ini (sangat progresif & radikal pada masa itu) dipenuhi oleh calon suaminya, Bupati Rembang Raden Adipati Djojoadiningrat.
Kartini melihat poligami sebagai bentuk penindasan terbesar terhadap perempuan. Ia menyaksikan langsung penderitaan ibunya, Ngasirah, yang dimadu oleh ayahnya. Dalam surat-suratnya, ia menulis dengan getir bahwa tak ada perempuan yang bahagia dimadu, & laki-laki yang memadu kehilangan kehormatan. Poligami dianggapnya sebagai "dosa" yang membuat perempuan menjadi saingan dan korban, sementara laki-laki bebas. Ia juga menolak pernikahan paksa dengan orang asing yang belum dikenal, karena cinta sejati harus dimulai dari rasa hormat, bukan paksaan adat.
Namun, pada 1903, Kartini di usia 24 tahun (dianggap perawan tua yang memalukan keluarga ningrat pada masa itu) terpaksa menikah dengan Raden Adipati Ario Djojoadiningrat, Bupati Rembang yang jauh lebih tua (~25 tahun) & sudah punya 3 istri (salah satunya baru meninggal) karena tekanan budaya feodal priyayi pada masa itu & karena ayahnya, R.M. Adipati Ario Sosroningrat, sakit serta terus "dibully" teman-temannya karena anak perempuannya belum menikah.
“Saya telah berjuang, bergulat, menderita, dan saya tidak dapat menjadikan nasib celaka Ayah, dan dengan demikian membawa bencana bagi semua yang saya cintai." (Surat Kartini kepada Abendanon, 14 Juli 1903)
Meski seumur hidup menentang poligami & pernikahan paksa, Kartini terpaksa mengalahkan idealismenya, terpaksa menanggalkan egoismenya, serta harus berkompromi dengan realitas sosial feodal Jawa demi menjaga kehormatan ayah & keluarga yang dicintainya.
Tekanan budaya feodal & partriarkis kelas priyayi pada masa itu terlalu kuat & ketat, di mana poligami & pernikahan paksa merupakan norma adat (diperkuat ajaran agama), sehingga meskipun Kartini sempat menolak keras, beliau kalah, beliau akhirnya terpaksa menerima pernikahan poligami itu.
Kartini tetap melanjutkan perjuangan emansipasi & pendidikan perempuan dari dalam pernikahan, meski hanya berlangsung singkat karena beliau wafat 4 hari setelah melahirkan anak pertamanya pada pada 17 September 1904 di usia 25 tahun.
Penyebab utama kematiannya adalah komplikasi persalinan, diduga akibat preeklampsia (tekanan darah tinggi pada kehamilan yang dapat memicu kejang dan kegagalan organ). Tragedi ini sangat ironis karena Kartini baru saja mulai mewujudkan cita-citanya setelah menikah, yang salah satu visinya tentu saja untuk meningkatkan akses kesehatan yang lebih baik bagi perempuan, khususnya kesehatan reproduksi & maternal (masa kehamilan, persalinan, & pasca melahirkan).
Alfatihah untuk Ibu Kartini, damai di surga 🌹🌷🌼💐🌺🌸🪻
dua shot coffee got blamed, puyeng skali kepala sy hh, tp grgr kopinya sy responsif skali sm ppl bahkan harus melewati crowded buat beli makan bro puyeng skarsng lupa kl introvert mari bsk bangun telat
Saudara-saudara sekalian,
Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana terjadi demonstrasi yang mengarah kepada tindakan anarkis. Juga ada peristiwa di mana seorang petugas menabrak pengemudi ojek online yang mengakibatkan almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada orang tuanya, adik-adiknya, dan kakak-kakaknya.
Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.
Dalam situasi seperti ini, saya menghimbau masyarakat untuk tenang. Untuk percaya kepada pemerintah yang saya pimpin. Pemerintah yang saya pimpin akan berbuat yang terbaik untuk rakyat. Semua keluhan masyarakat akan kami catat dan tindak lanjuti.
Saya juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin chaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita.
Bangsa kita sedang berbenah diri. Bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, kekuatan, kekayaan, untuk kita bangkit membangun negara yang kuat, sejahtera, serta berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan. Kita akan menjadi bangsa yang maju, yang mandiri, yang berdiri di atas kaki sendiri.
Untuk itu, kita harus waspada, kita harus tenang, dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan. Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki.
Saya kira itu pesan saya.
Terima kasih. Merdeka!