Lulus S3 dari Australia dan jadi dosen dengan gaji pokok hanya 2,6 juta rupiah.
Para menteri rangkap jabatan.
TNI dobel job.
Polisi juga dobel job.
Tenaga pendidik terpinggirkan.
pesertanya ada 35rb orang, kalo dikali 30jt bisa ampe 1 triliun lebih CUMA BUAT MAEN TENTARA2AN ANJEEEENGGGGGG BUBAR AJA INI NEGARAAAAA WE’RE SO DOOMED
ibu ini cerita kenapa Nadiem Disingkirkan:
- Digitalisasi ancam koruptor= mereka gk bisa korupsi lg
- kebijakan berbasis data bikin penyelewengan ketahuan
- Putus rantai vendor lama
- pindah ke Chrome OS bikin vendor Microsoft & pelatih lama kehilangan income
- Hapus ujian nasional
- hilangkan proyek kertas, buku, soal ujian bernilai miliaran
- hapus jual beli kunci jawaban
- Dana BOS jadi transparan
- laporan terintegrasi, tidak bisa lagi lapor fiktif
- Angkat 700.000 guru PPPK
- ganggu sistem jual beli jabatan yang sudah lama berjalan
- Tidak paham adat
- masuk kolam kotor tapi mau bersih-bersih
- Nadiem disingkirkan karena terlalu banyak pihak kehilangan uang dari pusat sampai daerah
Beliau adalah Andi Saputra, satu²nya hakim yg mengajukan dissenting opinion dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala hukuman karena menilai unsur niat jahat (mens rea) tidak terbukti kuat.
Masih ada juga hakim yg beres, tapi 1 aja ga cukup.
Nntn coc dg kondisi sekarang jdi keinget champions s2 yaitu Riza, dia anak yg sederhana awardee KIP-K, bahkan (dia merasa) sbg penerima kip k dia kembalikan mnfaat ke masyarakat dg nutor utbk gratis ke adik2 yg mau bljr utbk. Liatkan gimana efeknya klo pendidikan grtis yg dikasih
kepala staf kepresidenan soal manajer kopdes yg meninggal:
"dapat informasi gada kelalaian, ya namanya meninggal tidak serta merta krn latihan militer"
ngejawabnya gada ekspresi sedih malah sambil ketawa kecil
rip empati 🥀
Hiii buat yg masih “belain” dan ngerasa “ya emg kenapa sih”.
ini wajar org2 marah banget, jgnkan jadi komisaris jd pegawai di perusahaan2 tersebut tahapannya panjang &susah.
Jabatan komisaris tuh gabisa “asal comot” aja, harus kompeten. Aku coba jelasin dari perspektif yg aku pelajari selama kuliah hukum yaa..
berdasarkan UUPT, dewan komisaris itu tugasnya mengawasi atas kebijakan direksi, jalannya pengurusan Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
Kalau komisarisnya diangkat berdasarkan “relawan pemerintah&pendukung pemerintah” tanpa punya kompetensi dalam jabatannya, mau gimana dia mengawasi direksi? mau gimana dia memberi nasihat kepada direksi? mau gimana dia mengawasi kebijakan direksi? dianya aja ga ngerti & ga kompeten.
Lewat di tl langsung bikin diem bentar. Merinding beneran denger doanya
“Jika bapak mengkhianati rakyat, maka saya orang pertama yang bersaksi di hadapan Allah SWT dan meminta melipat gandakan siksaan Bapak di Neraka”
UAH Kepada Prabowo.
Ngeri bgt, urusan amanah rakyat emang taruhannya langsung akhirat. Jangankan jd pemimpin, jd rakyat yg denger kalimat ini aja langsung deg-degan bgt 😭