Lulusan S3 Australia.
Belasan tahun jadi dosen. Bersaksi di MK.
Gaji pokok: Rp 2,6 juta/bulan.
Kampusnya buru-buru klarifikasi:
"tapi kalau ditambah honor ngajar, insentif penelitian, honor KKN, honor penguji... total Rp 9โ16 juta!"
Nah itu dia masalahnya.
Dosen pendidik bangsa ini hidupnya bergantung pada honor yang tidak tetap, bukan gaji pokok yang layak.
Sakit satu bulan, nggak bisa ngajar ,honornya hangus.
Kita bicara orang yang mendidik dokter, hakim, insinyur masa depan bangsa.
Kelayakan hidup mereka harusnya dijamin negara , bukan diserahkan ke mekanisme honor yang fluktuatif.
๐
JEMBATAN MEGAH DAN KUAT
PATUNGAN 1,08 Miliar, di kerjakan masyarakat lokal setempat tanpa campur tangan pemerintah sepeser pun & tanpa setetes keringat pun pekerja PU.
Bunyi petasan dan tepuk tangan pecah ketika pita di ujung Jembatan Enang-Enang dipotong pada Kamis, 2 Juli 2026
27 April 2026: 16 perempuan tewas di gerbong KRL Bekasi Timur.
28 April: Presiden turun langsung ke RS, umuman di depan kamera: Rp 4 triliun untuk perbaiki 1.800 perlintasan kereta.
Juni 2026 di rapat DPR ,
Kemenkeu:
"Sampai sekarang saya belum terima masukan yang jelas dari Perhubungan."
Perhubungan:
"Sudah kirim ke BAPPENAS dan Kemenkeu."
Kemenkeu: "Kalau kata staf saya, untuk tahun depan. Belum bisa jawab sekarang."
Rp 4 triliun diumumkan di depan kamera dalam 24 jam.
Tapi 2 bulan kemudian antar-kementerian masih saling lempar "belum terima".
16 nyawa menunggu janji itu jadi kenyataan. Atau minimal jadi dokumen.
Beliau adalah Andi Saputra, satuยฒnya hakim yg mengajukan dissenting opinion dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya dibebaskan dari segala hukuman karena menilai unsur niat jahat (mens rea) tidak terbukti kuat.
Masih ada juga hakim yg beres, tapi 1 aja ga cukup.