Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia. Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Kepolisian Mesir untuk menangkap juri ajang hafiz televisi ini.
Pendakwah populer di Indonesia ini bukan siapa-siapa di Mesir.
Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabvlan kepada para santri laki-laki.๏ฟผ
Polri mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa Ahmad Al Misry diduga memiliki dua kewarganegaraan (bipatride), yakni Indonesia melalui jalur naturalisasi dan tetap menyembunyikan status kewarganegaraan Mesirnya.
Penangkapan itu disebut terjadi hanya sehari setelah kasus pel3cehan ini meledak ke publik di Indonesia.
Pasukan elit kepolisian Mesir tersebut dikabarkan menjemput paksa Ahmad Al Misry beserta istri dan orang tuanya dari kediaman mereka.
Pemerintah Mesir tidak akan melindunginya. Di sana dia hanya orang biasa, tidak punya pengaruh.
Kita jangan mudah tertipu melihat orang fasih bahasa Arab lalu dikultuskan.