Telkomsel bener bener lu yee, internet gue bakal abis tgl 20 11 2024, sekarang baru tgl 18 11 2024, sedangkan dri kmarin udh nyedot pulsa gue.. kecewa bgt sih mana sinyal telkomsel di cikande kagak ada pisan @Telkomsel
@txtharihariWNI Aku juga gitu waktu di Jurangmangu, ga bisa katanya soalnya lagi ada promo dari point nya sendiri. Yoweslah ku jabanin ajah jadi ga pake yg Rp 1 Heuheu
Assalamualaikum,
Hallo teman-teman semua, Mohon bantuannya.
Adikku terkena begal p*yud*ra di depan kosan nya Jl. Lebak Bulus IV Jakarta Selatan pukul 22:24 WIB
Mohon bantu share dan tag semua akun penting di IG kalian semoga pelaku bisa segera ketangkap.
erina erina kok ga kapok2 ya. liat ini masyarakatnya lagi pada nuntut keadilan. yg ini masih tone deaf aja.
btw ini di aksi kamisan hari ini guys, sedih bgt 😭💔
ini tanah masyarakat adat sampai abis, mereka makan aja susah loh di sana.
@AdekNyaIpinn Jijik klo gue sih, niat banget nyobain trs ngasih ke yg lain.. klo sama bestie beda pasti nyobain kan sama sama tau.. bisa jadi tukeran sedotan juga heuheu
Surat Connie dari London:
Selamat pagi semuanya dan kawan² pers yang bertanya dan baru sempat saya jawab karena keberadaan dan tugas mengajar saya di UK, terkait berita tentang kenaikan pangkat Pak Prabowo oleh RI-1.
Ijin saya jawab di sini.
Pertama tama saya ingin memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.
Kedua :
1. Setahu saya UU 34/2004 BELUM pernah dirubah/diperbarui, di mana UU tsb. a.l. menyatakan tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan.
2. Juga setahu saya BELUM ada perubahan/pembaharuan pada UU no. 20/2009, di mana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan kepada prajurit dan perwira aktif.
Karenanya, yang menjadi pertanyaan adalah dasar hukum apa yang digunakan RI-1 dan juga segenap jajaran TNI dari Panglima dan Kastaff AD untuk keputusan itu?
Karena per saat ini yang saya belum temukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet Dewan di atas Wanjakti, yang diciptakan RI-1 khusus seperti saat pasal dalam MK hendak "disulap" khusus bagi Gibran, sehingga "Wanjakti" itu mengijinkan Panglima dan Kastaff untuk melanggar UU di atas?
Patut dicatat, Wanjakti hanya berlaku untuk pergerakan pangkat perwira aktif.
Jadi yang kita harus pertanyakan adalah dasar dari keputusan RI-1 yang hanya beliau sendiri yang bisa menjawabnya.
Demikian disampaikan.
Salam,
Dr Connie Rahakundini Bakrie, London, UK
28 Feb. 2024 (11:12AM)
.
.
Penghargaan kenaikan pangkat istimewa saya berikan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan, dilaksanakan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Ini merupakan penghargaan juga peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009. Sebelumnya pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara. Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, dan dampaknya terhadap ekonomi nasional, sehingga sangat penting menjaga stabilitas ekonomi Indonesia sekaligus waspada dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks. TNI dan Polri pun perlu beradaptasi dengan teknologi, termasuk perang siber dan penggunaan drone, serta memperkuat profesionalisme, pelayanan terhadap masyarakat, dan sinergi antarkesatuan.
Terima kasih kepada jajaran TNI dan Polri atas komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, serta memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman dan damai. Berikutnya masih ada sejumlah tahapan Pemilu hingga Oktober 2024 yang perlu terus dijaga bersama.
Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden