@ulljus karena udh melebar kemana mana emg harusnya klarifikasi secara resmi dengan mencantumkan dasar hukum dan evaluasi akar masalahnya. nego pastinya susah karena udh fix dan berjalan, belum lagi mungkin ada pihak-pihak yg tidak bisa disebutkan yg ikut terlibat dalam sponsorship ini
@ulljus@_urfuturelawyer sorry kak, izin follow kamu because I saw your replies and I think we see the same problem in these issues. tempat nyampein kritik yg tepat literally one of many reasons your critique will be heard and to ensure there will be no conflict ya ga sihπ«
@ceciliyay@ulljus@cplassie@draftanakunpad5 unpadfess yet it's still running on an international platform not internal unpad network. karena ada UNPAD nya bukan berarti hal yg ada di sini hanya akan sampai ke internal kampus
@ceciliyay@ulljus@cplassie@draftanakunpad5 loh justru kalau sejak awal sudah merasa ada yg salah kenapa tidak langsung disampaikan ke yg berwenang agar dievaluasi atau diganti. yg bikin makin menyebar luas untuk disalahgunakan itu ya lemparan isu di menfess
@_urfuturelawyer@ulljus kritis ga cuman soal vokal, tapi harus tau juga kemana aspirasi harus dibawa. adakah gw menjelekkan maba yg aware dengan hak mereka? justru mereka bagus sudah memiliki dasar critical thinking. tetapi berpikir kritis juga termasuk harus tahu kemana hal tersebut disampaikan
@_urfuturelawyer@ulljus hak berpendapat dijamin tapi akuntabilitas dan etika tetap ada.penjelasan lebih lanjut dari mereka juga tidak bisa langsung karena hal ini bukan urusan 1-2 mahasiswa tetapi menyangkut kebijakan resmi pihak universitas, meminta mereka klarifikasi di forum anonim juga tidaklah etis
@_urfuturelawyer@ulljus asumsi tapi perilaku dan pilihan wadah bisa dinilai secara objektif, diberi jalur internal agar langsung 'nyampe' tapi milih semua up ke menfess. what's the output?
@ceciliyay@ulljus@cplassie@draftanakunpad5 the 'public' is maba unpad not the whole x users, apakah kalau lu gasuka kebijakan Indo lu protes ke ASEAN? your critique will still be heard but definitely not in the right placeβπ». padahal sudah diberikan jalur internal tapi milih ngelempar masalah keluar sih agak aneh bagi gw
@_urfuturelawyer@ulljus "takut kesalahannya semakin diketahui" itu cuman framing lu yg penuh asumsi btw, kalau tujuannya bener untuk merubah ada yg namanya fasil ataupun cp yg jelas berhubungan dengan 'penguasa' yg kalian maksud. ada jalur resmi tapi langsung lompat ke publik itu cuman nyari validasi
@_urfuturelawyer@ulljus hak bebas berpendapat juga harus ada accountability, apakah yg ngirim bisa bertanggung jawab atas opini dan kritik yg dilempar di platform anonim? kenapa juga kesannya panitia adalah pihak kekuasaan absolut yg tidak bisa diganggu? mereka cuman orang yg dateng lebih dulu dari maba
@ceciliyay@ulljus@cplassie@draftanakunpad5 lu protes tapi dikirim di menfess tuh ibarat lu pesen makan tapi dikasih makanan gaenak, alhasil lu malah ceritain ke semua orang kalau resto itu gaenak. apakah menurut lu cara itu etis? apa yg dilakuin ini cuman nyudutin without the owner's knowing what's actually happening
@ceciliyay@ulljus@cplassie@draftanakunpad5 ngerasa penugasannya salah dan melanggar itu sah buat dikritik. tapi nyampein protesnya juga harus ke tempat yg bener. protes yg 'dewasa' itu disampaikan ke pihak yg memiliki wewenang buat didengerin dan dibenerin, bukan disebar ke tempat yg bisa bikin ribut tanpa ngasih solusi
@damnaristoteles@draftanakunpad5 sekarang kriteria nya berubah. ipk 3,75 , tanpa mengulang, max 4 tahun, tanpa nilai C dan D. lalu ada persyaratan tambahan berupa penerbitan artikel ilmiah tambahan dan/atau prestasi akademik atau nonakademik