*LOVE STORY- By BBP*
"Karlina Suci Arnifia"
PART 1 -PATAH HATI
#kumenemukanmu#TrueStory#Thread#Lovestory
Anj*ng lah lagi dan lagi untuk kesekian kalinya gua harus merasakan pahitnya kisah cinta di hidup gua. -
Penertiban Sawit adalah pengembalian ke Negara, sementara penertiban Tambang adalah hanya sebagai legalisasi pelanggaran hukum ?
Oleh : Muhammad Said Didu
1) sebagai informasi, bhw kebun sawit yg melanggar aturan sktr 5 juta ha, dan tambang sktr 4,5 juta ha.
2) penertiban sawit langsung diambil oleh negara dan diserahkan ke PT Agrinas Palma plus denda. Sementara penertiban tambang sepertinya hanya denda - tidak diambil oleh Negara
*3) Artinnya, tambang yg melanggar hukum menjadi legal setelah membayar denda, dan lahan tambang tersebut menjadi sah milik Oligarki dan Asing.*
4) jika demikian, maka penertiban sawit dapat dikakatakan pengembalian ke negara sementara penertiban tambang adalah legalisasi penyerahan tambang ke Oligarki dan Asing.
5) apakah karena pelindung tambang adalah para bintang dan tokoh politik sehingga “diampuni” ?
6) perlu diingat bahwa pelanggaran hukum untuk tambang bukan hanya terjadi di kawasan hutan. Jika hanya ditangani oleh PKH maka penertiban hanya terbatas pada pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan. Untuk, itu penertiban tambang harus diperluas.
Sebaiknya Bapak Presiden @Prabowo memberlakukan penertiban tambang sama dengan penertiban sawit dengan memerintahkan Tim PKH yang dikomandoi oleh Pak @sjafriesjams menyerahkan pengelolaan tambang tersebut ke BUMN - jangan kembalikan ke Oligarki dan Asing hanya karena sdh bayar denda serta memperluas Tim penertiban agar tidak hanya terbatas pada pelanggaran di Kawasan Hutan
Halah mengkek, tinggal datangi aja lgsg ke ruangan dah selesai., paling anti cjat dosen bikin sakit hati mending lgsg datangi ke ruangan kalo gak ada tinggak pulang atau nongki dulu di kantin ntar cek lagi gak ada juga baru pulang 🤦🏻