@kring_pajak
Halo
Terkait eform 1770 yg blm update PP 23 UMKM, jika kotak kecil PP23 tidak dicentang kemudian diketikkan langsung jumlah bruto dan pph terutang di 1770-III dan dilampirkan rincian manual excel saat lapor.
Apakah cara ini sah dan SPT dapat diterima?
Terima Kasih