JUST OUT:
Parlemen Eropa resmi mengeluarkan resolusi P10_TA(2026)0187 pada 21 Mei 2026 terkait pelanggaran HAM dan perlindungan aktivis di Indonesia.
Dokumen ini menyoroti serangan air keras terhadap Deputi Koordinator KontraS Andrie Yunus dan aktivis lingkungan Muhammad Rosidi.
Berikut beberapa poin penting resolusi Parlemen Eropa:
- Menuntut investigasi cepat, menyeluruh, transparan, dan independen atas serangan air keras terhadap Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi.
- Mendesak proses peradilan seluruh pelaku dan dalang utama dilakukan melalui pengadilan sipil, bukan pengadilan militer, guna mengakhiri impunitas.
- Menyoroti penyempitan ruang sipil, represi terhadap pembela HAM, jurnalis, dan aktivis lingkungan di Indonesia.
-Mengkritik rancangan undang-undang disinformasi, penyiaran, dan keamanan siber yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
- Meminta Indonesia meninjau ulang regulasi represif dan menjamin lingkungan aman bagi aktivis dari pengawasan serta intimidasi.
- Menekankan kepatuhan terhadap komitmen HAM dan lingkungan dalam hubungan kemitraan strategis serta rantai pasok antara Uni Eropa dan Indonesia.
Selengkapnya bisa baca di: @KontraSupdates
Ini adalah komen yang sangat cerdas soal MBG.
Kalo cerdas pasti paham
Mbg buka lapangan kerja?
Nope
Hanya menciptakan kontrak kerja,
Yg saat mbg dihentikan, di detik itu jg ngk ada pekerjaan
Mikiirrr
Adik-adik, kakak-kakak semuanya. Kali ini gw mau bicara tentang sesuatu yang sudah menyiksa rakyat Indonesia selama bertahun-tahun. Bukan korupsi. Bukan inflasi. Tapi sesuatu yang lo rasain setiap kali mau mudik atau liburan dan buka aplikasi Traveloka, lalu langsung menutup aplikasinya lagi karena tidak sanggup melihat angkanya.
Yes. Tiket pesawat domestik Indonesia. Yang harganya bisa lebih mahal dari tiket ke luar negeri. Yang bikin relawan bencana harus muter lewat Malaysia dulu baru bisa ke Aceh. Yang udah dikeluhkan jutaan orang tapi tidak pernah beneran berubah.
Gw udah baca risetnya. Gw udah cek datanya. Dan sekarang gw mau cerita ke lo semua, pelan-pelan, dengan bahasa yang bisa dimengerti semua orang, kenapa ini terjadi dan siapa yang sebetulnya diuntungkan dari penderitaan kita bersama. ๐งต
Guys, ada laporan baru dari lembaga riset Celios yang menurut gue adalah salah satu yang paling mengerikan yang pernah gue baca tentang kondisi ekonomi Indonesia.
Judulnya: Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026.
Dan datanya bukan dari sembarang sumber.
Dari Forbes.
Dari LHKPN.
Data yang sudah terverifikasi dan tidak bisa dibantah.
Fakta pertama yang langsung bikin gue sesak napas:
50 orang terkaya Indonesia hanya 50 orang total kekayaannya mencapai Rp4.600 triliun per 2026.
APBN Indonesia?
Rp3.800 triliun.
Artinya 50 orang itu lebih kaya dari seluruh anggaran negara yang digunakan untuk membiayai 270 juta rakyat Indonesia selama satu tahun penuh.
Satu tahun.
Gaji PNS, subsidi BBM, bayar utang, bangun jalan, biaya militer, semua program sosial semuanya masih kalah dari 50 orang itu.
Dan setiap harinya harta 50 orang itu naik Rp13 miliar per hari.
Sementara upah pekerja harian di Indonesia bergerak di kisaran Rp2.000 sampai Rp5.000 per jam.
Fakta kedua ketimpangan di antara pejabat negara sendiri:
Total kekayaan pejabat negara era Prabowo-Gibran: Rp1 triliun lebih.
Dan dari seluruh pejabat itu 73% kekayaannya hanya dikuasai oleh 12 orang.
Dua belas orang.
Yang masing-masing punya kekayaan di atas Rp1 triliun.
Siapa?
Salah satu yang terbesar adalah Menteri Pariwisata Widya Kusuma.
Ada juga Menteri Perumahan Rakyat.
Keduanya masuk dalam daftar lima pejabat terkaya.
Fakta ketigayang paling menohok soal TNI dan Polri:
Setiap tamtama TNI prajurit paling bawah butuh 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI.
Dua ratus lima puluh dua tahun.
Kalau mulai kerja umur 20 baru bisa menyamai kekayaan atasannya di umur 272 tahun.
Itu bukan angka. Itu absurditas.
Di Polri sedikit "lebih baik" polisi golongan paling rendah butuh 139 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Kapolri.
Ketimpangan ini bukan hanya antara rakyat dan orang kaya. Tapi di dalam institusi yang sama.
Di antara satu korps yang sama.
Fakta keempat anggota DPR versus konstituennya:
Anggota DPR Gorontalo kekayaannya 800 kali lipat dari rata-rata masyarakat Gorontalo yang mereka wakili.
Anggota DPR Yogyakarta 400 kali lipat dari rata-rata masyarakat Yogyakarta.
Orang-orang yang mengklaim mewakili rakyat hidupnya 400 sampai 800 kali lebih kaya dari rakyat yang katanya mereka wakili.
Dan mereka yang membuat undang-undang. Mereka yang memutuskan kebijakan pajak. Mereka yang menentukan siapa yang dapat subsidi dan siapa yang tidak.
Dan ini yang membuat seluruh gambar itu menjadi sangat gelap:
Celios mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana: kalau 50 orang terkaya itu dipajaki hanya 2% dari total kekayaan mereka negara dapat berapa?
Rp93 triliun per tahun.
Sembilan puluh tiga triliun.
Setiap tahun.
Dari pajak 2% saja atas kekayaan 50 orang.
Itu lebih dari cukup untuk membiayai rekonstruksi bencana besar.
Untuk membenarkan semua perlintasan kereta berbahaya di Jawa yang butuh Rp4 triliun.
Untuk menggaji 8 juta guru honorer setahun penuh.
Untuk menutup seluruh defisit BPJS Kesehatan.
Hanya dari 50 orang.
Hanya 2%. Per tahun.
Tapi itu tidak terjadi.
Dan Celios menjelaskan kenapa:
Karena orang-orang yang punya kekayaan itu โ adalah orang-orang yang sama yang membiayai kampanye politik, yang duduk di dewan komisaris BUMN, yang punya akses langsung ke pengambil keputusan.
Pajak kekayaan sudah masuk dalam rencana Kementerian Keuangan paling lambat 2028 kata mereka. Tapi implementasinya? Masih "akan akan akan" saja. Tidak pernah benar-benar dieksekusi.
Sementara yang terus dipajaki adalah kelas menengah yang sudah ngos-ngosan. Kelas menengah Indonesia turun 1,1 juta orang dalam setahun tapi mereka yang paling mudah dikejar pajaknya karena datanya ada, penghasilannya kelihatan.
Seperti kata peneliti Celios: berburu di kebun binatang. Hewannya kelihatan, tinggal tembak. Sementara yang benar-benar harus dipajaki terlalu kuat untuk disentuh.
Dan ini yang paling mengerikan dari seluruh laporan ini:
Ketimpangan yang ekstrem ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah bahan bakar untuk sesuatu yang jauh lebih berbahaya.
Celios menelusuri pola historis dan hasilnya konsisten. Ketika ketimpangan mencapai titik ekstrem dan orang-orang hopeless tidak melihat jalan keluar yang rasional mereka tidak lari ke gerakan buruh atau gerakan sosial yang terorganisir.
Mereka lari ke kelompok-kelompok yang menawarkan identitas, musuh bersama, dan rasa memiliki.
Di Italia 1930-an orang yang di-PHK direkrut oleh Black Shirt. Di Jerman industri tutup, pengangguran meledak, orang mencari pegangan.
Di Indonesia sendiri kerusuhan 1998 dan berbagai gejolak sosial sesudahnya, ketika ditelusuri, akar masalahnya selalu sama: ketimpangan ekonomi yang dibalut isu identitas.
Dan tanda-tandanya sudah mulai terlihat sekarang ormas-ormas yang berdemo bukan ke instansi pemerintah tapi ke lembaga bantuan hukum masyarakat sipil, bayaran demo yang menjadi solusi pengangguran, program-program besar yang menyerap tenaga kerja tapi dengan cara yang menciptakan ketergantungan bukan kemandirian.
Solusi yang Celios rekomendasikan dan ini sangat konkret:
Satu โ pajak kekayaan 2% untuk 50 orang terkaya. Langsung hasilkan Rp93 triliun per tahun. Bukan mimpi Brazil dan Colombia sudah melakukannya dengan komite audit independen.
Dua โ moratorium MBG. Hentikan sementara, perbaiki tata kelola dari akar, baru jalankan lagi dengan tepat sasaran fokus ke daerah 3T dan keluarga miskin ekstrem, bukan merata ke semua sekolah termasuk swasta di Jabodetabek.
Tiga โ kembalikan 20 triliun yang diambil dari anggaran kesehatan ke Kementerian Kesehatan untuk program stunting yang sudah terbukti efektif. Benefit yang dihasilkan: Rp400 triliun. Versus MBG yang belum jelas benefit konkretnya.
Empat โ pajak windfall untuk komoditas yang sedang untung besar batu bara, sawit, nikel, minyak. Mereka untung dari harga global yang tinggi, sementara rakyat menanggung subsidi energi. Ini bukan soal nasionalisasi ini soal keadilan distribusi keuntungan.
Indonesia bukan negara miskin. Indonesia adalah negara yang kekayaannya terkonsentrasi pada sangat sedikit orang, yang sistem pajaknya melindungi orang kaya dan membebani kelas menengah, dan yang program-program besarnya lebih banyak menciptakan celah korupsi baru daripada menyelesaikan masalah lama.
50 orang lebih kaya dari APBN. 12 pejabat kuasai 73% kekayaan seluruh pejabat negara. Tamtama butuh 252 tahun untuk menyamai Panglima. Anggota DPR 800 kali lebih kaya dari konstituennya.
Dan solusinya sudah ada. Jelas. Terukur. Bisa dijalankan hari ini.
Yang tidak ada adalah kemauan politik untuk melakukannya. Karena yang harus meloloskan kebijakan pajak kekayaan itu adalah orang-orang yang sama yang akan paling terdampak olehnya.
Itu bukan korupsi yang bisa ditangkap KPK. Itu adalah struktur. Dan struktur hanya bisa diubah kalau tekanan dari bawah lebih kuat dari kenyamanan di atas.
โ ๏ธ Disclaimer: Berdasarkan laporan Celios "Republik Oligarki Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" dan wawancara peneliti Celios Bima Yudistira. Data bersumber dari Forbes dan LHKPN yang dapat diverifikasi publik. Ini analisis berbasis riset independen bukan tuduhan hukum kepada individu manapun.
Hey @Harvard,
One of your graduates (Stella Christie) is out here arguing against salary floors for lecturers, claiming โcompetitionโ and โquality-based payโ are essential for university progress and national scientific advancement.
Yet under the very same regime she serves, she fails to explain why MBG staff can earn far more than the lecturers who actually teach, research, and carry the universityโs core academic mission.
For Harvard, having an alumna publicly defend this kind of selective and hypocritical logic is honestly embarrassing.
Thank you for your attention to this matter!
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Guys, ada kasus yang menurut gue harus lebih banyak disorot dan ini bukan kasus kecil.
Rp28 miliar dana umat dikumpulkan selama 40 tahun raib.
Pelakunya mantan kepala cabang bank BUMN sendiri.
Kasusnya:
Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara menjadi korban penggelapan dana sebesar Rp28 miliar oleh mantan kepala cabang BNI bernama Andi Hakim Febriansyah.
Uang itu bukan uang biasa.
Itu dana yang dikumpulkan umat selama 40 tahun untuk pembangunan gereja, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan jemaat.
Empat dekade tabungan kolektif.
Habis dalam satu pengkhianatan.
Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya penggelapannya:
Bendahara gereja menyampaikan sesuatu yang menurut gue adalah inti dari seluruh masalah ini:
Deposito berjangka yang resmi bisa dicairkan tanpa tanda tangan saya, tanpa kehadiran saya, tanpa berhadapan dengan teller.
Lalu di mana pengawasan BNI?
Ini bukan pertanyaan retorika.
Ini pertanyaan teknis yang serius.
Dalam sistem perbankan yang sehat pencairan deposito berjangka membutuhkan verifikasi ketat.
Ada prosedur.
Ada tanda tangan.
Ada konfirmasi kehadiran.
Kalau semua itu bisa dilewati oleh seorang kepala cabang itu bukan hanya soal oknum.
Itu soal lubang sistemik dalam pengawasan internal bank.
Dan respons bank yang dikritisi:
Paroki Aek Nabara menyatakan BNI kurang kooperatif dalam menangani kasus ini.
Pihak gereja bahkan harus datang ke bank dan meminta pertanggungjawaban secara langsung setelah kasus ini sudah jelas melibatkan pegawai bank yang datang atas nama BNI, bukan atas nama pribadi.
AHF adalah wajah BNI bukan AHF sebagai pribadi. Karena itulah kami percaya.
Dan ini adalah poin hukum yang sangat kuat. Ketika seseorang datang dalam kapasitas jabatannya sebagai kepala cabang bank BUMN kepercayaan yang diberikan bukan kepada individu itu. Kepercayaan diberikan kepada institusi yang dia wakili.
Kalau institusinya kemudian cuci tangan dengan mengatakan itu oknum itu adalah respons yang tidak adil dan tidak bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya:
Kasus penggelapan oleh oknum pegawai bank BUMN bukan fenomena baru di Indonesia.
Dan polanya hampir selalu sama: pelaku adalah orang dalam yang dipercaya, korban adalah nasabah yang percaya pada nama besar institusinya, dan respons institusi hampir selalu lambat dan defensif.
Yang berbeda dari kasus ini adalah skalanya Rp28 miliar dari komunitas yang mengumpulkan uang selama 40 tahun dan korbannya adalah umat yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada bank negara.
Yang perlu dituntut secara konkret:
Satu BNI harus menjelaskan secara transparan bagaimana deposito berjangka bisa dicairkan tanpa prosedur verifikasi yang seharusnya berjalan.
Dua Kalau ada lubang sistemik dalam pengawasan internal itu bukan hanya tanggung jawab pelaku. Itu tanggung jawab manajemen dan sistem audit internal bank.
Tiga Korban berhak mendapat kompensasi dari institusi bukan hanya menunggu proses pidana terhadap individu pelaku yang mungkin butuh bertahun-tahun.
Empat OJK sebagai regulator perbankan perlu memberikan penjelasan publik apakah ada kelalaian pengawasan dari sisi regulasi.
Kalau bank BUMN tidak bisa bertanggung jawab atas tindakan pegawainya yang beroperasi atas nama bank lalu untuk apa ada bank negara?
Indonesia BUKAN negara demokrasi, kita negara feodal yang dipilih masyarakat.
Demokrasi tuh dijalankan dari, untuk, dan OLEH rakyat. Kebiasaan masyarakat Indonesia abis pemilu, bukannya ngarahin pemerintah sesuai keinginan rakyat, malah ngebiarin pemerintah jadi tirani.
Stabilitas PNS menghambat inovasi nasional
talenta hebat yang seharusnya membangun teknologi atau industri baru, akhirnya menghabiskan waktu 20 tahun hanya untuk mengurus surat menyurat atau regulasi.
PNS menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja yang membunuh insting survival dalam melahirkan inovasi besar.
Jabatan sebagai Bupati tapi tidak paham birokrasi, latar belakang sebagai penyanyi dangdut
Bukti bahwa pekerjaan di Indonesia mulai dari pekerja swasta, ASN hingga parlemen negara sangat kurang selektif. Mostly rekrut atas dasar digendong orang dalam dan akar nepostisme di mana-mana
Yes bener, jaringannya lebih kecil.
Setelah 6 tahun membangun jaringan sensor kualitas udara Nafas, kami harus mengambil keputusan yang sangat berat.
Kami harus mengecilkan jaringan kami.
Bukan karena datanya tidak penting. Tapi karena pendanaan untuk jaringan ini tidak cukup. Kami sudah berusaha keras. Cari funding, cari sponsor, cari cara supaya jaringan ini bisa terus jalan. Tapi kenyataannya, membangun infrastruktur publik seperti ini butuh dukungan yang jauh lebih besar dari yang bisa kami tanggung sendiri.
Karena itu, kami mengubah jaringan sensor Nafas menjadi sebuah Yayasan - @yayasannafas . Artinya jaringan ini sekarang milik publik. Dan kalian bisa ikut menjaganya.
Ada 3 cara kalian bisa bantu:
1. Donasi langsung lewat Kitabisa (link di tweet berikutnya)
2. Sponsori satu sensor. Bisa patungan bareng komunitas kalian.
3. Ajak perusahaan kalian untuk sponsori kampanye kualitas udara.
Kalau kalian tertarik sponsori sensor atau kampanye, DM saya langsung - bisa disetup untuk sensor2 tertentu.
Kami sudah kasih yang terbaik selama 6 tahun ini. Sekarang kami butuh bantuan keluarga digital kami.
Kalau kalian nggak bisa donasi, bantu share ke orang yang mungkin bisa.
Itu sudah sangat berarti. ๐
Indonesia tidak butuh LKY untuk maju. Orang biasa seperti SBY cukup. Yang penting membangun institusi.
Jeleknya Suharto adalah bahwa ia menganggap dirinya raja. Ia menentang institusi.
ABRI dianggap milik keluarga. Benny Moerdani dianggap anjing peliharaan. Ketika Benny protes, Debennysasi dilancarkan, gelombang Islam dibajak untuk kepentingan pribadi keluarga Cendana.
Ini berkebalikan total dengan Hamengkubuwana IX, yang adalah raja betulan. HB IX malah membangun institusi dan lembaga yang matang. Institusi-instusi ini bukan milik HB IX pribadi, melainkan profesional, bisa regenerasi, dan bisa terus berjalan mandiri lama setelah beliau meninggal.
Dalam sistem kerajaan primitif yang dibangun Soeharto dan ditentang HB IX, segala-galanya adalah milik pribadi seperti barang di rumah.
ABRI, CSIS, Golkar, departemen-departemen pemerintah, ICMI, kyai NU, cendekiawan Islam modernis seharusnya tunduk secara pribadi pada Suharto dan anak-anaknya karena beliau adalah raja yang dipilih Allah, bukan karena jabatan konstitusional Suharto sebagai presiden ataupun cita-cita pembangunan.
Ketika institusi-institusi pemerintah Indonesia yang dibangun di awal Orde Baru semakin matang dan siap meneruskan pemerintahan, Suharto malah merasa terancam. Ia menolak mundur setelah periode 25 tahun yang dicanangkan Angkatan 66 berakhir.
Pemerintahan malah ia isi dengan goon, seperti jenderal-jenderal yang kemudian memfasilitasi korupsi pengadaan tank Scorpion oleh anaknya, Tutut Soeharto.
Liberalisasi ekonomi akhir 1980an bukan menjadi ajang kompetisi pasar bebas, melainkan alat bagi oligarki-oligarki peliharaan keluarga Cendana untuk merampok negara dan malah memberangus kompetisi. Ekonomi Indonesia menjadi sangat liar dan rapuh.
Ketika krismon 1997 menghantam, Indonesia sudah berubah menjadi monarki dinasti preman personalistik. Penunjukan Tutut Soeharto dan Bob Hasan sebagai menteri di Kabinet Pembangunan VII menunjukkan ke pasar bahwa Suharto yang sudah stroke dan pikun malah asal-asalan dalam mengelola krisis ekonomi. Kepercayaan pasar pun jatuh. Indonesia runtuh. Konflik-konflik etnis meledak.
*Media Release*
Kepada kawan-kawan jurnalis media cetak, online dan televisi,
Di penghujung tahun 2025 sebelum menyambut tahun baru, sebanyak 91 lembaga dan kolektif serta 51 individu menyuarakan keprihatinan dan juga menyerukan solidaritas kepada sejumlah orang yang mendapatkan teror dan intimidasi.
Duka dan lara menambah deretan panjang kaleidoskop buruk dan inkompetensi dari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Serangan berupa teror dan intimidasi terhadap warga negara yang kritis menjadi penanda yang sah untuk menyebut bahwa wajah anti demokrasi dan otoritarian benar-benar terjadi dan dipraktikkan dalam bentuk yang paling menjijikkan. Serangan teror dan intimidasi terhadap banyak warga yang kritis dan pemengaruh di media sosial, antara lain Iqbal Damanik (Aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipit adalah sebuah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi.
Kabar baiknya katering temen saya ini jadi Dapur MBG terbaik se Indonesia. Kabar buruknya, dia mengakui yang dia lakukan adalah hal yang standard, wajar dan seharusnya di dunia katering. Dengan dapur yang sederhana. Bare minimum.
Sejak awal, yang dilakukan terhadap Laras bukan penegakan hukum, melainkan manajemen ketakutan.
Ketika pelindas tak dihukum namun kritik dipidana,
yang dijaga jelas bukan hukum, melainkan impunitas aparat.
Ini teror yang dilegalkan.