Baru beres nonton video ini di yt.
Dan saya tersadarkan kalo menjamurnya org yg jualan seblak, cilok, gorengan dan pedagang olahan tepung lainnya di jalanan bukanlah tanda kebangkitan ekonomi rakyat, tpi sinyal keputusasaan (necessity entrepreneurship) untuk menutupi status pengangguran.
Setidaknya ada 6 poin yg saya dapati :
• Jebakan low barrier to entry: Bisnis olahan tepung dipilih cuma krn modalnya murah dan gk butuh keahlian khusus.
Dampaknya, terjadi ledakan keseragaman yg memicu kanibalisme ekonomi (sesama pedagang kecil saling mematikan di radius beberapa meter saja)
• Romantisasi penderitaan oleh negara: Narasi "UMKM Pahlawan Ekonomi" dikritik sebagai alat politik agar negara bisa lepas tangan dari kewajiban menyediakan lapangan kerja formal dan jaring pengaman sosial.
• Paradoks data pengangguran: Angka pengangguran resmi terlihat turun, tpi pekerja sektor informal melonjak smpe 60%. Ini adalah fenomena pengangguran terselubung, tercatat bekerja, tapi pendapatan minim dan gk menentu.
• Perang Harga vs Hancurnya Daya Beli: Di tengah inflasi dan turunnya kasta kelas menengah, merek bukan lagi faktor penting. Pedagang terpaksa memotong margin keuntungan demi mempertahankan konsumen yg sensitif harga.
• Ironi "Negara Tepung" yg 100% Impor: Indonesia menopang jutaan pedagang kecil dari komoditas yg gak bisa tumbuh di tanah sendiri. Ketergantungan impor gandum yg mutlak membuat nasib pedagang cilok di jalanan sangat rentan terhadap konflik geopolitik dunia dan kurs Dolar.
• Model bisnis ini udah di titik jenuh. Para pedagang seperti berjalan di tempat, bekerja keras 12 jam sehari menghirup asap jalanan, tetapi posisi finansialnya gk bergeser maju sama sekali.
Source : https://t.co/YnzpIZpO3L
Melihat video bagaimana menstruasi terjadi ini harusnya bisa membuat kita lebih menghargai perempuan.
Menstruasi bukan “cuma keluar darah”.
Bagi jutaan perempuan di dunia, termasuk di Indonesia, setiap bulan adalah perjuangan dengan berbagai keluhan seperti kram perut, punggung pegal, kepala pusing, payudara nyeri, hingga mood berantakan karena hormon. Bahkan pada perempuan dengan endometriosis, mioma, atau PCOS, nyeri dan perdarahan menstruasinya bisa lebih berat.
Untuk para perempuan, kalian hebat banget!
Kalian tetap bangun pagi, tetap kerja, tetap tersenyum, tetap mengurus keluarga, meski di dalam tubuh sedang “perang”.
Terima kasih karena telah kuat.
Ngedate itu bukan soal lokasi.
Gue bisa ke kafe sendirian.
Ke bioskop sendirian.
Ke toko buku sendirian.
Yang nggak bisa gue lakukan sendirian adalah mengakses isi kepala orang lain.
Jadi kalau mau ngajak gue ngedate, jangan jual tempatnya.
Jual pemikirannya.
Ada bule (visa turis) dideportasi karena bangun 5 villa di Bali dan promosiin opening party villanya di ig lalu ketauan
Dideportasi dan diblacklist selama 6 bulan
Yes, 6 bulan
Sekarang dia udah balik dan lanjutin bangun villanya dan pengalamannya dijadiin konten reels&tiktok😅
Yang ngerasa endingnya Salmokji bikin bingung, wajib nonton episode Salmokji di Midnight Horror Story (based on real story)
Yang diangkat sama film adalah the point that hantu air tuh emang bikin bingung, ga bisa bedain yang mana yang real yg mana ilusi
-rl Tetap jadi orang baik ya, terlebih ke diri sendiri. Kalian berharga. Sangat berharga. Kalau hari ini melelahkan, semoga lelahnya membuahkan hasil yang indah dikemudian hari..
kalo dirasa rezeki seret, coba banyak banyak istighfar dan taubat sama Allah guys
trus bayar hutang kita sereceh apapun ke org lain walau keluarga sekalipun.
siapa tau dosa dosa dan hutang kita itulah yg jadi penyebab terhalangnya rezeki kita. ada hak orang lain yg belum kita tunaikan🫶
Just remind (lagi) #TriviaCot#SadarHakKaryawan
Kalau kemarin karyawan mendapatkan manfaat kepesertaan BPJS, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), ada juga namanya JKM (Jaminan Kematian).
Selain itu kalau karyawan tidak dapat bekerja, selama proses pemulihan panjang, maka karyawan berhak cuti sakit berkepanjangan dan mendapatkan gaji dengan besaran sbb
1. 4 bulan pertama sakit, upah yang dibayarkan sebesar 100% dari upah.
2. Memasuki 4 bulan kedua, upah yang dibayarkan sebesar 75% dari upah.
3. 4 bulan berikutnya, upah yang dibayarkan sebesar 50% dari upah.
4. Untuk bulan selanjutnya sebelum pemutusan hubungan kerja, perusahaan membayar 25% dari upahnya.
Selama masa pemulihan/cuti sakit berkepanjangan karyawan tidak boleh di PHK.
Bila karyawan sampai dengan akhir cuti sakit berkepanjangan belum pulih maka pengusaha diperbolehkan untuk melakukan PHK dengan memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Menurut Pasal 55 PP 35/2021, pekerja yang di-PHK karena sakit berkepanjangan berhak atas:
1. Uang pesangon sebesar dua kali dari ketentuan Pasal 40 ayat (2).
2. Uang penghargaan masa kerja sebesar satu kali dari ketentuan Pasal 40 ayat (3).
3. Uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4).
Pastikan BPJS TK bapak ini terdaftat dan rutin dibayarkan oleh perusahaan.
Buku sakunya BPJS TK bisa kelen dapatkan di sini:
https://t.co/GiEdfYGqh9
guys tiap mo keluar rumah jangan lupa baca doa ini, entah itu ke kantor, masjid, mall, even cuma mampir ke tetangga sebelah. karena kita gatau musibah bakal datang di waktu kapan,
supaya tiap langkah² kita di jaga sama Allah :