Lawan Kata Korupsi
Saat menyusun skripsi dan mengutip definisi korupsi, saya menyadari kejahatan ini punya makna yang mendalam.
Jadi gini, korupsi itu berasal dari bahasa latin corruptio. Maknanya adalah busuk atau rusak. Jenis perbuatannya macam-macam yang mencerminkan konflik kepentingan antara publik dan privat. Kadang ia disebut menguntungkan pribadi/kelompok dan merugikan negara (yang merepresentasikan publik).
Salah satu perbuatan korupsi itu misalnya penyuapan. Dalam bahasa arab, sogok/penyuapan adalah risywah. Karena itu, KPK disebut juga lembaga anti-rasuah.
Selain tipologi yang saya sebutkan tadi, ada lagi jenis korupsi paling sederhana yang dekat dengan keseharian kita, yaitu pemerasan atau premanisme. Ia mengusik rutinitas seolah ada pembiaran dan mengandung suuzhon bahwa ada pihak yang melindungi dan diuntungkan.
Korupsi juga disebut perbuatan curang yang bertentangan dengan etika dan moral. Mungkin ini dikarenakan makna dasar korupsi tadi: sebagai sesuatu yang busuk atau rusak. Sistem yang korup dimaknai sebagai sistem yang rusak dan merusak, tentunya ia niretika dan immoral.
Dari semua perbuatan terkait korupsi tadi, saya kembali memikirkan tanya: apa lawan kata korupsi? Apakah sekadar berani jujur hebat? Apakah sistem yang menjunjung akuntabilitas dan transparansi?
Saya pribadi mencoba memaknai korupsi dengan sinonimnya sebagai kezaliman. Sebuah manifestasi pelanggaran kepada hukum Tuhan, sesama manusia, lingkungan, bahkan diri sendiri.
Kezaliman menunjukkan bahwa seseorang menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, melampaui batas, atau bertindak tidak bijaksana, kejam, dan bengis yang sangat merugikan.
Yup. Lawan kata zalim (korupsi) adalah adil. Rasa adil ini juga yang membuat kita marah jika koruptor (atau keluarganya) masih diberi panggung dan diberi kuasa. Rasa adil ini juga yang mendorong kita untuk menghentikan kriminalisasi atas nama politik. Rasa adil ini juga yang harus dimunculkan sejak dari pikiran.
Dan ini sangat tepat karena dalam alQuran, terdapat ayat-Nya yang juga menegaskan “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa.” Dari sini, saya menangkap bahwa keadilan harus tampak dari pikiran, sikap dan perbuatan; meski berhadapan dengan pihak yang berseberangan.
Jika indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini tengah terjun bebas, mungkin kita perlu merefleksi diri. Bahwa rapor merah itu bukan soal bagaimana kita melawan dan memberangus korupsi, tetapi juga tentang cara negara menghadirkan keadilan di keseharian.
Mesti banget ketemu yang ajaib ajaib begitu, heran. Yang begitu kenapa dah yak (?) ga mau antri, ga tau cara gunain keranjang belanja atau emang mau curang aja biar ga ngantri 🙃