Jukir Liar Di Surabaya Diamankan Usai Diduga Lakukan Kekerasan โผ
Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama Tim Jogoboyo Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan dan perusakan sejumlah properti yang diduga dilakukan jukir tersebut.
Keributan bermula ketika pelapor meminta pembayaran parkir dilakukan melalui QRIS, sesuai ketentuan transaksi non-tunai di Kota Surabaya. Namun, jukir tersebut diduga memaksa pelapor melakukan transfer ke rekening pribadinya.
Penolakan tersebut kemudian memicu perdebatan hingga berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan properti.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan jukir tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
#elshintaviral