guys it's getting worse here:')๐
di sini panas dan angin kencang banget, asap menebal, warga terutama lansia lagi-lagi harus sampai dievakuasi karena asapnya ke pemukiman.
ini sampai kapan? relawan damkar pun sudah kewalahan.
#PRAYFORKALIMANTAN
INI DI DOM GUEEEE YA TUHAAANNN๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ๐ญ
Story CAN Borneo hari ini ๐ฅน
Yang tersisa dari karhutla di Berau Barat, Kalimantan Timur.
2 ekor anak burung ini selain kehilangan rumah & stok pangan, juga kehilangan induknya.
Pak, kami di Kalimantan benar-benar membutuhkan pertolongan yang segera dan cepat. ๐ @prabowo
Kondisi karhutla dan kabut asap sudah berdampak langsung pada warga. ini udah soal keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Tolong jangan menunggu sampai keadaan semakin parah. Kami butuh bantuan, penanganan, dan tindakan nyata sekarang, Pak. ๐
BUAT MALU โผ๏ธ
SUDAH MASUK DAN DISIARKAN OLEH MEDIA ASING โผ๏ธ
Kebakaran Hutan di Kalimantan, sudah banyak mendapat sorotan dari luar negeri, tidak hanya ASEAN saja tapi media asing mulai menyoroti langsung masalah karhutla ini, bahkan media sekelas Al-Jazeera meliputi dan memantau langsung kondisi di Rasau Jaya, Kalimantan Barat.
KEMENTERIAN PERTAHANAN JEPANG pun juga langsung merespon dan menurunkan 3 helikopter dan 600 personel militer untuk membantu dan mengatasi karhutla di kalimantan.
Betapa geramnya negara luar melihat kondisi dan realita penanganan kebakaran hutan ini โผ๏ธ
KORBAN DEMO TADI MALAM๐จ
KRONOLOGI MENINGGALNYA ALM BAMBANG SETIAWAK๐ฅ๐ญ
Terkait laporan mengenai jatuhnya korban jiwa dan korban luka di kawasan Pejompongan, berikut adalah rekonstruksi kronologi kejadian serta analisis mengenai dinamika tanggung jawab penanggung jawab aksi unjuk rasa wak.
KRONOLOGI KEJADIAN di PEJOMPONGAN
1. Eskalasi Larut Malam (27โ28 Agustus 2026):
Memasuki dini hari, penumpukan dan pergerakan massa cair bergeser dari perimeter Gedung DPR/MPR RI dan Slipi menuju koridor Pejompongan Raya, Petamburan, dan Tanah Abang.
2. Bentrokan di Ruang Publik:
Di tengah kondisi lapangan yang minim penerangan dan gangguan sinyal seluler, terjadi gesekan fisik di area Pejompongan yang melibatkan kelompok massa tak dikenal. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama BAMBANG SETIAWAN dilaporkan meninggal dunia akibat pengeroyokan, sementara seorang pelajar bernama FATHUR mengalami luka-luka dan kondisi terkini masih dalam pemantauan medis.
3. Pembersihan Konten Digital:
Sejumlah rekaman video amatir yang mengabadikan insiden pengeroyokan tersebut sempat beredar di platform media sosial sebelum akhirnya diturunkan/takedown Diduga oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mencegah penyebaran konten kekerasan serta menjaga kondusivitas situasi.
EVALUASI TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARAAN AKSI (AMPB)
Insiden tragis ini menyoroti persoalan krusial dalam manajemen unjuk rasa skala besar di ibu kota:
* Tanggung Jawab Hukum dan Moral Korlap:
Sesuai ketentuan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, penanggung jawab aksi dan koordinator lapangan (korlap) memiliki kewajiban mutlak untuk memimpin, mengendalikan, serta memastikan keselamatan peserta maupun warga sekitar hingga massa benar-benar membubarkan diri secara tertib.
* Kelemahan Pengendalian Massa Cair:
Tindakan meninggalkan lokasi aksi lebih awal /walkout oleh koordinator lapang ketika massa dalam jumlah besar sudah terkumpul mencerminkan kegagalan manajemen risiko. Hal ini menciptakan kekosongan kepemimpinan/power vacuum, yang membuat massa aksi murni berbaur dengan kelompok penyusup atau provokator tanpa ada alur evakuasi yang jelas.
* Penyalahgunaan Ruang Demokrasi:
Aksi unjuk rasa di ibu kota yang berujung pada kekerasan dan jatuhnya korban jiwa warga sipil merusak legitimasi perjuangan aspirasi masyarakat. Penyelenggaraan aksi tanpa kesiapan logistik, pengamanan internal/ satgas aksi, dan skema pembubaran yang matang sangat berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Guna mencegah berulangnya insiden serupa, penegak hukum perlu melakukan investigasi tuntas atas tindak pidana pengeroyokan tersebut serta memanggil para penanggung jawab aksi untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.