@kring_pajak hi kring pajak. Kami sudah mengajukan pembatalan STP ke kpp terdaftar. Next step seperti apa? Apakah kami memantau via coretax atau surat menyurat (data kurang dsb) masih dikirimkan ke kantor kami? Tks
@kring_pajak Untuk proses ini apakah ada kemungkinan untuk WP diundang untuk ke kpp terdaftar? Atau semuanya akan dilakukan internal DJP dan hasil dikirimkan via coretax? Tks
@kring_pajak Hi kak, kalau misalakan pembatalan STP setelah proses pemeriksaan yg belum diajukan keberatan atas skpnya, proses nya pengajuan lewat coretax atau kpp terdaftar? Tks
@kring_pajak terkait permohonan pembatalan STP yang tidak benar akibat putusan pengadilan, skrg dilakukan via coretax? Apakah tetap menyusun surat permohonan? Disusun berdasarkan format berdasarkan aturan yang mana? Tks
@kring_pajak Apakah wp kena sanksi atau denda atas keterlambatan pembayaran pph25 ini? Krn sebenanrnya pembayaran sudah dilakukan, hanya karena sistem tdk mengakomodir makanya terjadi hal ini. Apa yg dpt dilakukan WP untuk menghindari sanksi keterlambatan tsb?
@kring_pajak sore, wp badan sy menggunakan pembukuan dolar dan pelaporan spt tahunan dolar. Sebelum coretax kami melakukan pembayaran angsuran pph 25 mggnkn IDR, sampai skrg. Pada coretax, angsuran IDR kami tidak terbaca pada sistem spt thnan usd kami? Solusi yg hrs dilakukan? Tk
@kring_pajak Berapa lama proses permohonan pengembalian tersebut akan WP terima? dalam kasus ini, dok pendukung apa yg kami bs sertakan? Apakah bs mekanisme pembayarn PPh 29 ditmbh dengan total angsuran pph 25? Jadi kami tidak perlu melakukan pembayaran ulang, menghindari STP. Tks
@0malaikat_@kring_pajak Bedasarkan pengalaman, bisa beres gara2 aku dtg ke helpdesk coretax di kpp. Di sana aku beruntung dibantu petugas, tetap mekanisme melati tapi petugas itu yang ajukan, sehingga proses agak lebih cepat dr seharusnya (1,5jam). Tks kring pajak konfirmasinya
@kring_pajak hi kak! Terkait coretax sy sudah masukin UPK saya. Waktu di L1 daftar anggota kel yg menjadi tanggungan, nama istri muncul dua kali. Trus saya coba apus UPK dan berhasil, tetapi L1 saya tetap tak berubah. Mohon step by step harus ngapaii? Tks
@kring_pajak ijin bertanya kode map 411128-403 atas pph final atas sewa tanah dan/atau bangunan tidak ada di coretax, WP harus memakai kode map apa atas transaksi ini? Tks
@kring_pajak pagi, ingin bertanya untuk pengisian harta pada akhir tahun pajak untuk orang pribadi, terdapat kolom โnilai saat iniโ, diisi berdasarkan apa dan bagaimana pengukurannya apabila harta berupa tanah/bangunan/lukisan/jam? Tks
@kring_pajak Pada PMK 72/23 hanya ada 4 kel harta untuk bukan bangunan + 2 kel harta bangunan. KPP terdaftar tidak memberikan jawaban yg memuaskan. Apakah bisa diperdalam pencarian alasan tsb? Mengingat di ketentuan petunjuk sendiri tidak memberikan petunjuk apapun ttg hal ini? WP mesti gmn?
@kring_pajak ingin bertanya, pada lampiran PER 11/2025 pada gambar telampir terdapar klasifikasi โE. Kelompok lainnyaโ bisa tolong dijelaskan mksd dari pengelompokan ini? Situasi seperti apa yg dapat memunculkan klasifikasi ini tks.