WASPADA! Lagi Rame Banget
Kasus penipuan Fake BTS yah gais!
Kronologi singkat:
- Kakak ini menerima telp dari penipu yang mengaku sebagai petugas bank
- petugas bank palsu tersebut, menyampaikan bahwa ada percobaan transaksi di kartu kredit kakak ini untuk pembelian pulsa 5jt disebuah marketplace
- Untuk memperlancar modus ini, si penipu menggunakan sistem fake bts, yang seolah-olah di kakak ini menerima sms resmi dari marketplace.
- Untungnya kakak ini dengan sadar, menolak intruksi si penipu ini dan terhindar dari modus penipuan ini.
Penjelasan modus fake bts dan resikonya cek di artikel dibawah yah
Kalian pernah melihat iklan pinjol ilegal atau judol muncul secara masif di Facebook, Instagram, atau YouTube?
Sebagai masyarakat awam, tentu muncul pertanyaan:
"Bukankah di Indonesia ada berbagai instansi yang memiliki peran dalam pengawasan dan penindakan, seperti OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber dalam penegakan hukum?"
Yang menjadi pertanyaan, mengapa iklan pinjol ilegal dan judi online masih sangat marak? Padahal negara telah mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan penegakan hukum di bidang ini?
Kami mencoba mencari informasi sendiri dan menemukan bahwa sebagian pelaku periklanan digital diduga memanfaatkan jaringan Demand Side Platform (DSP), termasuk penyedia layanan yang beroperasi di china/hongkong. Dan yang jadi pertanyaan yang besar:
- Apakah pemerintah sudah berkoordinasi dengan platform seperti Meta dan YouTube untuk memblokir akun, advertiser, atau jaringan DSP yang terbukti digunakan untuk menyebarkan iklan ilegal?
- Bagaimana mekanisme koordinasi tersebut, dan apa kendala yang dihadapi? Kenapa iklan ilegal hingga saat ini masih banyak beredar?
- Apakah pemerintah paham dengan cara kerja dan distribusi terkait penetrasi iklan digital?
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Sebab hingga hari ini, masyarakat masih terus terpapar iklan pinjol ilegal maupun judol di berbagai platform digital.
Di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, banyak masyarakat menjadi korban pinjol ilegal maupun judol. Karena itu, sudah semestinya persoalan ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR, agar fungsi pengawasan terhadap efektivitas penanganan iklan ilegal di ruang digital benar-benar berjalan.
Day 1 bahas hal basic tentang pinjol๐
Tahu kah kalian jika pinjol cara menagihnya dibuat terlalu extreme? Ini dia penjelasannya.. Yuk Diskusi bareng!
Dari sudut pandang psikologi, ada beberapa alasan mengapa sebagian metode penagihan pinjol legal begitu sangat ekstrem bagi debitur. Namun, penting dibedakan bahwa perasaan "ekstrem" bisa muncul baik karena strategi psikologis yang memang dirancang untuk mendorong pembayaran, maupun karena adanya pelanggaran aturan oleh oknum penagih.
Beberapa penjelasannya adalah:
- Tekanan psikologis (psychological pressure) Penagih berusaha menciptakan rasa tidak nyaman agar debitur terdorong segera membayar. Bentuknya bisa berupa telepon berulang, kirim WA spam berkali-kali, atau mengingatkan konsekuensi keterlambatan. Dalam psikologi perilaku, tekanan yang konsisten dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengambil tindakan untuk menghilangkan rasa tidak nyaman.
- Fear appeal (daya tarik rasa takut) Penagihan sering menekankan risiko, seperti denda yang terus bertambah, penurunan skor kredit, atau potensi proses hukum (jika memang relevan). Strategi komunikasi berbasis rasa takut memang dikenal dalam psikologi sebagai cara untuk memengaruhi perilaku, meskipun efektivitasnya bergantung pada apakah ancaman tersebut realistis dan disampaikan secara proporsional.
- Loss aversion:
Berdasarkan Daniel Kahneman dan Amos Tversky, manusia cenderung lebih termotivasi menghindari kerugian daripada memperoleh keuntungan. Karena itu, penagihan sering menonjolkan apa yang akan hilang jika tidak membayar, bukan manfaat setelah melunasi utang.
- Efek urgensi Kalimat seperti "segera lunasi hari ini" atau "batas waktu terakhir" bertujuan menciptakan tekanan waktu. Saat merasa waktu terbatas, kemampuan seseorang untuk berpikir tenang dapat menurun sehingga lebih cepat mengambil keputusan.
- Norma sosial dan rasa malu Banyak orang merasa tidak nyaman ketika dianggap tidak memenuhi kewajiban finansial. Rasa takut dinilai negatif oleh orang lain dapat menjadi motivasi yang kuat untuk segera membayar. Namun, mempermalukan debitur secara sengaja bukanlah praktik yang dibenarkan.
Apakah penagihan seperti itu boleh?
Tidak semuanya. Di Indonesia, penyelenggara pinjaman online yang berizin wajib mematuhi ketentuan dari OJK dan kode etik industri. Penagihan tidak boleh dilakukan dengan:
- ancaman atau intimidasi,
- kekerasan verbal maupun fisik,
- pelecehan,
- penyebaran data pribadi,
- mempermalukan debitur,
- menghubungi pihak lain yang tidak berkepentingan secara tidak semestinya.
Jadi, bila penagihan terasa "ekstrem", perlu dilihat apakah itu masih berupa tekanan psikologis yang diperbolehkan (misalnya pengingat yang intens namun sopan) atau sudah masuk kategori intimidasi dan pelanggaran etika maupun aturan.
Menariknya, penelitian psikologi juga menunjukkan bahwa tekanan yang terlalu tinggi justru bisa menimbulkan efek sebaliknya. Debitur dapat mengalami stres berat, kecemasan, bahkan menghindari komunikasi sama sekali (avoidance behavior), sehingga peluang penyelesaian utang justru menurun. Karena itu, banyak ahli perilaku dan lembaga perlindungan konsumen mendorong pendekatan penagihan yang tegas tetapi tetap menghormati martabat dan hak debitur.
Gimana penjelasan diatas, ada yang mulai paham kah? Atau Ada yang pernah ngalamin ga sih stres karena penagihan? Cerita dikomentar, mungkin bisa diskusi bareng..
Day 2 - Bahas Trik Iklan Pinjol yang Bikin Kamu Berhenti Scroll!!
Iklan pinjol yang menggunakan video game, orang memotong sabun, memotong pasir kinetik, mencampur cat, atau video "satisfying" lainnya merupakan salah satu bentuk "attention bait" atau "pattern interrupt" dalam pemasaran digital.
Secara teknis, metode ini memanfaatkan beberapa prinsip:
- Pattern interrupt: Otak pengguna yang sedang scrolling tiba-tiba menangkap visual yang berbeda dan menarik perhatian, sehingga mereka berhenti (scroll stop).
- Satisfying content: Video dengan gerakan repetitif dan hasil yang memuaskan secara visual memiliki tingkat retensi yang tinggi. Penonton cenderung menonton lebih lama meski tidak berkaitan dengan produk.
- Curiosity gap: Orang penasaran dengan hasil akhir pemotongan sabun atau proses visual tersebut, sehingga durasi tonton meningkat.
- Engagement farming: Semakin lama video ditonton, algoritma platform seperti Facebook, Instagram, atau TikTok dapat menganggap konten tersebut menarik dan mendistribusikannya ke lebih banyak pengguna.
Sasaran iklan seperti ini Targetnya biasanya bukan orang yang menyukai sabun, melainkan pengguna yang:
- Sering menghabiskan waktu scrolling di media sosial.
- Mudah berhenti ketika melihat visual yang unik atau memuaskan.
- Memiliki kebiasaan menonton video hingga selesai.
- Berpotensi mengklik iklan setelah perhatian mereka berhasil didapat.
Untuk iklan pinjol, pendekatan ini sering dipakai karena layanan keuangan relatif sulit menarik perhatian jika hanya menampilkan promosi pinjaman. Dengan "mengaitkan" iklan pada video yang sedang tren atau memuaskan secara visual, pengiklan berusaha meningkatkan metrik seperti watch time, CTR (Click-Through Rate), dan biaya iklan yang lebih efisien.
Coba kalian yang punya pengalaman hal ini, adakah yang sama? Kemarin kita belajar terkait bagaimana pinjol itu menyerang psikologi, nah sekarang kita belajar bagaimana pinjol menstimulus otak kita untuk mencari tahu sebuah produk.. relate kah?