Sri Wahyu Febrianti mengatakan, Pemda Lutra telah melakukan hal yang luar biasa di dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Luwu Utara. “Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, https://t.co/E5G6fc4BrD
Apresiasi ini disampaikan Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa Kemendagri, Sri Wahyu Febrianti Firman, saat menghadiri Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, Senin (6/12/2020) https://t.co/E5G6fc4BrD
Sri Wahyu Febrianti: "Jadi, kami minta kepada Kepala Desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden" https://t.co/E5G6fc4BrD
Jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Sekali lagi ini luar biasa,” terang Sri Wahyu Febrianti. https://t.co/E5G6fc4BrD
Bupati Lutra menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di 4 kecamatan. “Ini diawali dari sebuah kegiatan kolaborasi antara Pemda dan JKPP pada 2014, yaitu Sustainable Land Use Planning (SLUP) di Rampi.
Sri mengatakan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 melalui program kebijakan satu peta. terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan, baru 84 peta yang selesai, dan tersisa satu peta tematik yaitu peta desa/kelurahan. https://t.co/E5G6fc4BrD
Tahun 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemda. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
Selain Bupati dan perwakilan dari @Kemendagri_RI, turut hadir dalam Workshop tersebut: @denyrahadian, @InfoGeospasial , @wallacea_palopo , SLPP Tokalekaju, @BRWAdat, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra, para Camat di empat kecamatan, serta 48 Kades dan 1 Kelurahan