jika penjualan batu bara dilakukan di luar kesepakatan dan hanya menguntungkan salah satu pihak, bs terancam pidana penipuan atau penggelapan - Suparji Ahmad, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia
https://t.co/COjygO4YjN
#BuPutri#CCTV#BrigadirJ#Sambo#Untirta