Nenek S deyang,kau harus mengaku salut pada anak muda yg kau nyinyiri saat mengkritik MBG adalah Maling Berkedok Gizi itu ๐ซฃ.
Jejak sigital Nenek S Deyang yang menuding Tiyo Ardianto sebagai sosok yang menyebar fitnah terkait proyek MBG. Belakangan terbukti kalau tuduhan Tiyo benar adanya. yang mengejutkan Naniek justru ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional saat ini. Harusnya dia malu dengan tuduhannya kepada Tiyo sebelumnya.
Padahal lomba 4 Pilar MPR RI, tapi finalnya malah merusak nilai-nilai 4 Pilar sendiri.
Menurut gue, ini wujud Inkompetensi yang lengkap sih. Mulai dari Moderator/MC sampai Jurinya sama aja. Beneran kek representasi kehidupan kita capt, yg berkuasa salah tapi ga mau tau, wasitnya belain yang kasih makan.
Jadi pada acara babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Adek yang berani karena benar itu dari SMAN 1 Pontianak. Sementara Jurinya adalah:
1. Dyastasita (Kepala Biro Pengkajian Konstitusi, MPR RI)
2. Indri Wahyuni (Kepala Bagian Badan Sosialisasi Setjen MPR RI)
Buntut dari kejadian itu, SMA N 1 Pontianak melayangkan protes di Media Sosialnya.
Rispek untuk SMA N 1 Pontianak dan Siswanya yang berani bersuara ๐ซก
Ingat kasus Leony Vitria Hartanti (eks Trio Kwek Kwek)? Ayahnya meninggal 2021. Rumah sudah lunas dari dulu. PBB dibayar rajin tiap tahun. Pas Leony mau balik nama sertifikat, dia kena tagihan PULUHAN JUTA.
Reaksi Leony sama seperti semua org: "Kan bukan jual beli? Ini kan WARISAN?"
Ternyata ada prosedur yang bisa bikin biaya balik namanya jadi 0 rupiah. Tapi banyak yang gak tau. Simak screenshot cara2nya dari akun thread @nafkahnation.dx
Suara Ibu yang Hancur.
Dibalik perlindungan anak pelaku.
Sama-sama anak dibawah umur,anak perempuan ibu ini dibunuh
Dan pelakunya di jaga oleh polisi juga Ham
Sementara ibu ini berkali kali minta tolong kepolisi tapi tidak ada yang mau membantu, bahkan disuruh duduk juga gak ad selama ibu ini di kantor polisi.
Hancur banget hati ibu ini ya Allah ๐ญ๐ญ
Bukan April MOP, tapi April semakin gelap.
Mulai 1 April 2026, banyak aturan berubah. Kalau telat paham, risikonya bisa kena sanksi.
Siap2 juga BBM, Listrik, Gas (Energi) akan naik.