Gw paham tujuan kalian baik. Gw beneran paham. Tapi jika parfum yang disita ga dibalikkin, kalian atau staff kalian berpotensi dilaporin atas dasar Tindak Pidana Pencurian berdasarkan Pasal 476 KUHPidana baru ya @officialJKT48@moshi2jkt48
Kalo kalian ingin melakukan hal ini secara legal, kalian perlu menuliskan aturan ini SEBELUM pembelian tiket dilakukan. Karena semua orang yang membeli tiket kalian setelah aturan ini diumumkan dapat dianggap setuju dengan aturan kalian.
Jangan anggep enteng pembuatan aturan seperti Syarat dan Ketentuan atau Do's and Dont's. Kalau kalian beneran dilaporin, keberadaan aturan tersebut (yang diumumkan sebelum pembelian dilakukan) akan jadi pelindung kalian.
Sebaliknya ketika ga ada, ketiadaan aturan tersebut bisa jadi dasar ngelaporin kalian.
"Dia udah dihukum, udah minta maaf"
Masalahnya hukumannya gak tegas & gk jelas, makanya pada gk takut buat ngelanggar, yg penting gk ketahuan!
"Pacaran doang, bukan korupsi duit rakyat"
Berarti gk profesional sama kerjaan + "korupsi" duit & support dari fans.