Masa kecil mereka pasti penuh dengan imajinasi tembak-menembak melawan musuh dengan beraneka senapan, granat, kenderaan tempur, dll seperti ini. Gak ada yang ngebayangin jadi majaner kopdes, ngeburu aktivis, nampolin orang demo, kosplay harvest moon, dll awokwok.
Ya berat wong komandankomandanmu jendraljendralmu pada bisnis tambang, sibuk memperkaya diri menghisap daerah-daerah yang merah itu. Makanya gausah jadi polisi tentara di indonesia. Malah lebih pas disebut centeng. Tapi kalo udah niat ya selamat aja.
FYI: Pada masa kepemimpinan (Pj Walikota Bekasi) Alm. Rudy Gandakusuma, Sekda Pemkot Bekasi saat itu pernah menyerukan melalui grup Whatsapp (beranggotakan kepala-kepala dinas) kepada seluruh SKPD di Pemerintah Kota Bekasi agar tidak mematuhi perintah Alm. Rudy.
Sekacau itu ye Pemkot kita dulu
Padahal beliau ditunjuk jadi PJ Walikota Bekasi buat sementara, pasca berlangsungnya Pemilihan Walikota Bekasi.
Mohon maaf beberapa waktu belakangan saya tidak terlalu aktif di medsos karena tugas keseharian cukup banyak menyita waktu saya.
Sedikit meluruskan dari sisi hukum disiplin militer.
Dalam TNI, hukuman disiplin tidak serta-merta berarti “pecat” atau hukuman pidana. Ada mekanisme dan jenis hukuman yang diatur secara khusus dalam UU No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Secara umum, jenis Hukuman Disiplin Militer meliputi teguran, penahanan disiplin ringan, dan penahanan disiplin berat, dengan ketentuan dan batas waktu yang diatur dalam UU tersebut.
Selain Hukum Disiplin Militer, ada namanya Hukum Pidana Militer, saya akan jelaskan di bawah.
Jadi, setiap pelanggaran harus dilihat jenis pelanggarannya, tingkat kesalahannya, serta proses dan kewenangan yang berlaku. Tidak tepat kalau semua pelanggaran kemudian disamaratakan bentuk dan hukumannya.
Setiap Perwira tentu memiliki metode kepemimpinan masing-masing. Namun, dalam pelaksanaannya tetap ada batasan, ketentuan dan aturan yang harus dipedomani.
Saya sendiri berusaha tetap konsisten dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Perwira TNI, melaksanakan aturan yang berlaku, serta memberikan saran, masukan dan pertimbangan sesuai dengan tataran tugas dan jabatan saya.
Sayapun tetap aktif di media sosial karena ingin menambah ilmu, berdiskusi, bahkan menerima saran dan masukan, sekaligus menampung informasi maupun aduan masyarakat yang tentunya berguna untuk kemajuan institusi TNI, hal ini sudah berlangsung sejak 2009 pertama kali saya membuat akun Twitter sampai dengan sekarang.
Kalau suatu saat keberadaan saya di sini justru tidak lagi memberikan manfaat, tentu saya juga punya pilihan untuk berhenti.
Beda pendapat tidak harus menjadi permusuhan, dan menurut saya kurang bijak menyalahkan orang lain atas kesalahan yang tidak dilakukannya.
Ijasah adalah bukti anda pernah sekolah, bukan bukti anda pernah berpikir
For me
Ijasah adalah bukti anda sekolah, juga bukti anda pernah berpikir--tentang dia dan segala resah yang tercipta di antara selang purnama dan fajar. Meliku di antara teks dan ideologi lintas benudua
Baca di sini: https://t.co/X3uNSG2J3m
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bisa saja tidak menerbitkan obligasi daerah seperti yang disarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, pemerintah pusat mengembalikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dipangkas oleh pemerintah pusat.
~KR #ObligasiDaerah #PramonoAnung
Nama yang dahulu merayu-rayu malamku menggema, membungkam riuh para gembala. Ia maju dengan sederhana seperti awan yang merayap pelan meninggalkan cakrawala. Wajahnya sudah terlampau layu akibat jenuh, tetapi kilau pesonanya tetap kekal seperti yang sudah-sudah.
Ia menenun harapan
Dari remang rembulan yang menyusup dari sela-sela dinding kelabu.
Purnama demi purnama berlalu
Jarinya terus menari-nari
Merangkai pelita
Sebelum nisan melahapnya