Want early access to Kled? Download the Kled mobile app and use my invite code 9F6Q22EV. Kled is the first app that pays you for your data, unlock your spot now. #kled#ai@usekled
Want early access to Kled? Download the Kled mobile app and use my invite code 9F6Q22EV. Kled is the first app that pays you for your data, unlock your spot now. #kled#ai@usekled
untuk semua ibu yang setiap hari doing their best for their baby dengan tidur seadanya,
YOU’RE DOING GREAT ❤️
and dads,
we spoil the wife more love and
change the diaper!!!!
we are the diaper man
no questions asked
🚨RESMI!
Kemenkes mengeluarkan aturan "Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Olahan Siap Saji"
Berdasarkan Kepmenkes No. 01.07/Menkese/301/2026
Detailnya:
a. level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua;
b. level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda;
c. level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning;
atau
d. level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.
Keterangan:
1. Level A merupakan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah dibandingkan level B, level B merupakan kandungan gula,
garam, dan lemak yang lebih rendah dari pada level C, dan level C
merupakan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding
level D.
2. Level A tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
(bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan), baik melalui penambahan langsung dan/atau ikutan (carry over).
3. Level B hanya dapat menggunakan bahan tambahan pangan pemanis
alami.
4. Level C dan Level D dapat menggunakan bahan tambahan pangan
pemanis (bahan tambahan pangan pemanis alami dan/atau bahan tambahan pangan pemanis buatan).
Contoh pencantuman label ada di foto 3.
Pemberlakuan secara WAJIB akan diterapkan 2 tahun dari Kepmenkes ini diterbitkan.
Alhamdulillah lah ya paling tidak ada progress untuk lindungi masyarakat dari bahaya konsumsi Gula Garam Lemak berlebih.