@budimandjatmiko@MIT Universitas China kini mendominasi ranking global di bidang Artificial Intelligence, Computer Vision, Machine Learning, hingga NLP. Ini bukti kesiapan mereka menghadapi #ZamanAI
@MIT Tampak terlihat dari ranking program studi Ilmu Komputer & AI atau Akal Imitasi(yg jadi tulang punggung & sumber talenta #ZamanAI) universitas dunia, universitas2 China mendominasi di 10 besar dunia
Follow media sosial Sociotizer untuk update terbaru, lalu daftar sebagai kontributor dan mulai hasilkan penghasilan dari setiap viewers yang kamu dapatkan.
link:
https://t.co/XWLib40Yvn
#sociotizer
@budimandjatmiko@MIT Jensen Huang aja bilang China udah menyaingi AS di AI. DeepSeek terus KIMI 3, progress-nya cepet banget. Buat kita di Indonesia, ini jadi alarm sekalian motivasi biar nggak ketinggalan.
#PindahKeAI
@MIT Teknologi AI China juga sdh menyaingi teknologi AS, kata Jensen Huang (CEO Nvidia). Yang terbaru adalah KIMI 3 dgn 2,8 trilyun parameter (setelah sebelumnya DeepSeek). Selain #PindahKeAI, DeepSeek juga buat industri chip-nya sendiri https://t.co/qadA8iBUID
@budimandjatmiko Ironis ya, mereka yang bilang pasar bebas justru mengunci kodenya. Semangat open source justru lebih cocok sama prinsip berbagi dan keadilan.
#SosialismeDanAI
#SosialismeDanAI berskala nasional membutuhkan hadirnya ekosistem penerapan AI sumber terbuka (open source) secara global melawan hegemoni AI dr perusahaan2 swasta negara2 kapitalis neoliberal yg ironisnya malah bersumber tertutup (closed source)
@MellisA_An Bahaya kalau setiap kuota tambahan selalu ke reguler yang disubsidi. Dana nilai manfaat cepat habis, hak jamaah tahun depan terancam. Gus Yaqut mikirin itu.
Ini dokumen usulan kemenag untuk 8000 kuota tambahan diberikan sepenuhnya kepada haji reguler. Lalu dalam rapat selanjutnya tgl 22 Mei 2023 DPR justru mengusulkan untuk diserahkan kepada haji khusus saja dgn mempertimbangan suistanable dana nilai manfaaf. Mrk sampaikan bahaya jika setiap kuota tambahakan diberikan kepada haji reguler yg disubsidi dana manfaat. Bahaya dana nilai manfaat akan cepat tergerus sementara nilai manfaat juga hak jamaah tahun selanjutnya
@budimandjatmiko@elonmusk@TheEconomist Pembahasan soal tata kelola AI memang penting. Teknologinya berkembang cepat, jadi kolaborasi dan aturan yang jelas bisa membantu pemanfaatannya tetap bertanggung jawab.
#DuniaAI
@elonmusk@TheEconomist Bergabungnya Indonesia dgn China, Rusia Brazil dll di WAICO (Organisasi Kerjasama AI/Akal Imitasi Dunia) adalah utk mengatasi ketimpangan AI antarnegara agar AI jd alat kemajuan & keadilan, bukan alat perbudakan baru #DuniaAI
Gus Yaqut tdk terbukti terima uang atau keuntungan dari korupsi kuota haji.
Ditetapkan tersangka karena kebijakan atau diskresi yg dinilai salah oleh KPK.
Barbuk yg didapatkan KPK cuma HP milik orang lain.
Sementara saksi yg kembalikan uang tdk ada yg jadi tersangka.
Tragis!
@BosPurwa@YaqutCQoumas Orang bilang “Alhamdulillah” karena percaya proses, kalian langsung interpretasi seolah dia sombong. Yang overthinking justru yang lagi nunggu dia dijeblosin.
KPK menyebutkan dalam prescon bahwa thn 2023 Gus yaqut melanggar kesepakatan awal dgn DPR yg meminta kuota tambahan sebanyak 8000 itu diberikan kpd haji khusus semua. Gus yaqut disalahkan krn akhirnya membagi dgn skema 92:8. Mrk menyebutkan bahkan membagi 92:8 itupun salah.
Padahal jelas-jelas dalam notulensi rapat bersama komisi 8 tsb justru komisi 8 yang menginginkan 8000 kuota tambahan diberikan sepenuhnha kepada haji khusus. Dan gus yaqut lah yg meminta diberikan kpd haji reguler krn pasca covid jamaah lansia sdh banyak dan 8000 kuota tambahan itu masih bisa diakomodir. Tapi lagi-lagi narasi dipaksakan. Fakta diputar balik. Prescon ini disiarkan scr umum dgn narasi yg bs dibantah dgn data dan fakta. Apakah spt ini asas praduga tak bersalah itu?
@Heraloebss Publik berhak tahu: apakah ini murni berdasarkan alat bukti, atau ada faktor lain yang memengaruhi? Kepercayaan masyarakat sedang diuji di sini.
KEJANGGALAN STATUS TERSANGKA GUS YAQUT
Mengapa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pihak2 yang disebut menerima aliran uang (seperti staf khusus dan pejabat terkait) atau yang memperoleh keuntungan tidak sah dari pengaturan kuota justru sebagian belum/ tidak langsung dijadikan tersangka❓
Sementara Gus Yaqut yang menurut kuasa hukumnya tidak menerima aliran dana justru telah menjadi tersangka?
Pertanyaan ini wajar muncul demi memastikan asas persamaan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan. Tak sedik1it pula yang bertanya, apakah penanganan kasus ini murni didasarkan pada alat bukti, atau justru menimbulkan kesan bahwa Gus Yaqut,yang selama ini dikenal vokal menolak intoleransi, sedang menjadi sasaran. Jawaban yang transparan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Sementara Gus Yaqut yang berulang kali membantah pernah menerima uang malah ditetapkan sebagai tersangka utama atas kebijakan diskresi pembagian kuota? Apakah penanganan kasus ini sesungguhnya menarget Gus Yaqut karena latar belakangnya sebagai tokoh yang selama ini berdiri kokoh menolak aksi dan gelombang intoleransi di Indonesia?