@daruzarmedian Baterai selis kecil aja yg kuat buat bonceng di atas 5 jutaan, la ini baterai becak, berat, mungkin puluhan juta buat angkat beban rangka dan penumpang
Kawan Pajak, tahukah kamu kalau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak?
Agar pelaksanaannya berjalan lancar, transparan, dan akuntabel, setiap pihak yang menjalankan kegiatan usaha dalam ekosistem MBG—mulai dari yayasan penyelenggara, penyedia bahan pangan, hingga tenaga kerja—tentu memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
Yuks baca informasi selengkapnya pada infografis berikut ini!
Bocoran Bloomberg soal lingkaran Prabowo:
- Akar masalahnya bukan kebijakan tapi cara Prabowo dan orang-orang dekatnya ambil keputusan, asal-asalan
- Penasihatnya berebut pengaruh sendiri-sendiri, kasih saran yang malah saling bertentangan dan dangkal
- Prabowo digambarkan impulsif main tembak keputusan tanpa mau pusingin detail
- Kalau dikritik, jawabannya cuma: "Aku bukan begok" bahkan ke keluarganya sendiri
- Benci rapat panjang, benci debat kebijakan udah dia akuin sendiri di depan umum
- Hasilnya kebijakan jadi serampangan, komunikasi berantakan, pasar ikut goyang
- Selama gaya kerja di puncak ini enggak berubah, jangan harap ada perbaikan beneran mau reshuffle menteri berkali-kali pun sama aja
- Contoh nyata: aturan ekspor batu bara berubah-ubah kayak anak kecil ganti baju diumumkan, ditarik, diumumkan lagi, akhirnya enggak jalan juga karena emang enggak masuk akal secara bisnis
Vietnam nggak punya Bali.
Vietnam nggak punya Raja Ampat.
Vietnam nggak punya Borobudur.
Vietnam nggak punya Lombok.
Vietnam nggak punya Labuan Bajo.
Tapi turis asing yang dateng ke Vietnam tahun lalu lebih banyak dari Indonesia.
Singapura luasnya cuma segede Jakarta Selatan. Tapi turis asingnya ngalahin kita.
Thailand? Hampir 3x lipat kita.
Dan Menteri Pariwisata kita,menteri TERKAYA di kabinet, harta Rp5,4 triliun, dateng ke DPR minta tambahan anggaran Rp1,99 triliun buat "dorong pariwisata."
Hasilnya?
Di ASEAN, kunjungan turis asing ke kita: nomor 5 dari 10.
Jadi pertanyaannya bukan soal potensi alamnya.
Potensinya udah jelas ada. Masalahnya ada di mana?
Prabowo tanda tangan Inpres efisiensi.
Anggaran Kemensos dipotong 25% , dari Rp 112,8 T jadi Rp 84 T.
Gus Ipul waktu itu bilang:
"Bansos tidak akan dikurangi sama sekali."
Hari ini di DPR, Gus Ipul sendiri yang ngomong:
"Tidak ada satu rupiah pun untuk 1,46 juta lansia dan disabilitas miskin."
Ternyata "sama sekali" itu ada syarat dan ketentuannya , dan syaratnya adalah 1,46 juta orang.
ketika harga minyak dunia naik
teddy: "harga pertamax naik mengikuti harga minyak dunia"
sekarang harga minyak dunia turun
pertamina: "berdasarkan kordinasi dgn pemerintah, harga pertamax tidak mengikuti harga minyak dunia"
P MAKSUDDD?
buat yg dukung MBG tetap jalan, nih dengerin suara hati guru-guru yg diwakilkan pak guru Iman
cuman butuh 17 detik buat paham sakitnya jdi guru di tengah fantastisnya anggaran MBG
- ditekan krn bersuara
- gaji seuprit dibanding petugas SPPG
- ada yg gajinya ga dibayar
Pak guru Iman, Kepala Advokasi Guru, tahan tangis di MK saat nyampein dampak buruk MBG pada guru & bandingkan gaji guru dgn petugas SPPG
"setelah ada MBG, terjadi PHK massal terhadap guru honorer & PPPK"
"di Langkat ada guru honorer di gaji 500rb/bulan, di Sumedang 50rb" 🥹
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.