Dakwah, Kitab Suci, dan Tantangan Adab di Era Konfrontasi
Oleh: Nadirsyah Hosen
Beberapa waktu lalu, saya menulis sebuah refleksi tentang metode dakwah Rasulullah yang mengedepankan kelembutan, hikmah, dan penghormatan dalam berdialog dengan umat lain. Tulisan tersebut menuai berbagai reaksi. Sebagian menganggap saya “melembekkan” perjuangan tauhid. Ada yang menyindir bahwa saya menggambarkan sosok seperti Buddha, bukan Nabi Muhammad yang revolusioner. Bahkan, sebagian merasa saya sedang menyudutkan gaya dakwah apologetik-konfrontatif seperti yang dipopulerkan oleh Dr. Zakir Naik.
Izinkan saya menjawab dengan jernih untuk meluruskan cara pandang kita dalam memahami warisan dakwah Nabi: warisan yang bukan hanya memuat isi kebenaran, tetapi juga cara dan adab menyampaikannya.
Konteks Sejarah: Ketika Polemik Lahir dari Ketegangan, Bukan Koeksistensi
Sebagian pembela gaya dakwah konfrontatif hari ini sering merujuk pada karya-karya ulama klasik yang menanggapi akidah agama lain—seperti al-Jawāb al-Ṣaḥīḥ karya Ibn Taymiyyah, al-Radd al-Jamīl yang dinisbatkan kepada al-Ghazālī, Iẓhār al-Ḥaqq oleh Rahmatullah al-Hindi, atau risalah al-Kindī yang penuh daya pukau intelektual. Tapi mari kita tarik napas sejenak dan bertanya: dalam konteks seperti apa karya-karya besar itu ditulis?
Sebagian besar dari teks tersebut lahir bukan dalam suasana damai dan koeksistensi, tapi justru dalam kondisi ketegangan geopolitik dan pertempuran ideologis. Ibn Taymiyyah menulis al-Jawāb al-Ṣaḥīḥ sebagai respons terhadap provokasi misionaris Kristen di wilayah Syam pasca Perang Salib—sebuah zaman di mana agama menjadi bagian dari strategi ekspansi militer. Rahmatullah al-Hindi menyusun Iẓhār al-Ḥaqq di tengah tekanan Kristenisasi kolonial Inggris di India, sebagai upaya membela aqidah umat Islam yang terjajah. Bahkan risalah al-Kindī, yang sering dikutip sebagai contoh literatur interfaith, ditulis dalam konteks kekhalifahan Abbasiyah yang dominan secara politik dan militer terhadap komunitas Nasrani Timur.
Artinya: karya-karya itu adalah senjata peradaban dalam medan perang ideologi—bukan undangan berdialog di zaman damai. Maka ketika kita membaca dan mengutipnya hari ini, kita tidak bisa menyalinnya mentah-mentah tanpa menyadari bahwa kita hidup di era yang sangat berbeda.
Di masa sekarang, kita tidak sedang berhadapan dengan misi kolonial atau krusade global. Kita hidup dalam masyarakat majemuk yang menjunjung undang-undang kebebasan beragama, di mana gereja dan masjid berdiri berdampingan, dan warga negara dari berbagai iman bekerja, belajar, dan berkeluarga dalam sistem sipil yang sama.
Menggunakan gaya polemik dari era konflik untuk berdakwah di era damai—tanpa pemilahan konteks—adalah seperti menggunakan bahasa pertempuran dalam ruang tamu silaturahim. Bukan hanya tak sopan, tapi juga bisa merusak ikatan yang selama ini dengan susah payah dibangun.
Tentang Scriptural Literalism dan Standar Ganda
Yang saya soroti adalah praktik scriptural literalism—yaitu mengambil potongan ayat dari kitab suci agama lain tanpa memahami konteks sejarah, bahasa asli, atau tradisi tafsirnya, lalu menyodorkannya sebagai “bukti kekeliruan” di hadapan publik yang tidak memahami konteksnya. Ini bukan hujjah yang elegan, ini hanya retorika yang memburu efek.
Jika metode ini kita anggap sah, maka seharusnya kita juga siap jika kitab suci kita diperlakukan serupa. Tapi kenyataannya, ketika seorang non-Muslim mengutip satu ayat Al-Qur’an secara literal dan menyebutnya bertentangan, kita buru-buru menyebutnya penistaan agama. Padahal itu metode yang sama: potong teks, abaikan konteks, dan olah secara satu arah.
Ini adalah standar ganda yang merusak etika berdakwah. Kita bebas menafsirkan kitab mereka, tapi tak mengizinkan mereka menyoal ayat kita.
@dwioktariyadi Lahir 80 punya akte 93
Ternyata saya bisa dikatakan senasib dengan pak jokowi ga langsung punya akte itupun tahunnya salah akhirnya sekarang jadi tua secara akte semoga itu bukan satu kejahatan 😅😅😅
@Kemenag_RI Mohon pak hayoo kita wujudkan anggaran bantuan BOS tepat waktu biar kami tidak terlalu banyak berhutang untuk menunggu BOS CAIR
@Kemenag_RI
Tahun ini pencairan BOS menjadi triwulan tapi tahap pertama cair akhir maret 2025 ... dan tahap kedua sampai akhir juni masih belum ada tanda tanda.
cc @Kemenag_RI