halo minj @kring_pajak jika wajib pajak sudah melakukan aktivasi akun coretax menggunakan email dan nomor telepon baru dan sudah berhasil, namun pada saat mau ubah kata sandi kenapa tidak bisa memasukkan email baru ya? Error keterangannya email tidak terdaftar
Halo min @kring_pajak saya mendapatkan faktur dari supplier namun nomor serinya muncul beda dengan yg ada di sistem coretax saya, apakah supplier harus melakukan penggantian?
Halo min @kring_pajak saya ada pembetulan bukti potong PPh Unifikasi karena ada kesalahan dalam input dokumen referensi dan nilainya tidak berubah, jika kasusnya seperti ini, apakah perlu melakukan pembetulan SPT juga? Atau boleh hanya pembetulan bupotnya saja
Halo min @kring_pajak saya ada pembetulan bukti potong PPh Unifikasi karena ada kesalahan dalam input dokumen referensi dan nilainya tidak berubah, jika kasusnya seperti ini, apakah perlu melakukan pembetulan SPT juga? Atau boleh hanya pembetulan bupotnya saja
Halo min @kring_pajak dalam PMK 81 tahun 2024 pasal 109 disebutkan syarat pemindahbukuan seperti gambar telampir, mengacu pada huruf d pasal 109 apakah jika terdapat kelebihan pembayaran pph 25 masih dapat dipindahbukukan?
Halo min @kring_pajak saya ingin mengajukan restitusi, tapi ketika mau konfirmasi selalu muncul pop up seperti gambar terlampir, baik melalui akun drafter maupun signer tetap muncul seperti itu