kondisi ruas jalan Kroyakan - Petungkriyono tepatnya di Blok Watu Tumbu (Kroyakan wilayah hutan Talun). Karena hujan deras selama beberapa hari ini menyebabkan Bahu jalan amblas dan membahayakan bagi pengguna jalan dimohon bagi pengemudi/pengendara untuk berhati-hati
#KawulaModa, angkutan orang dalam trayek dengan tarif ekonomi diwajibkan mengangkut anak sekolah.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
#KawulaModa, bunyikanlah klakson bila memang benar-benar diperlukan. Taati aturan penggunaan klakson, serta batas Desibel suara yang diizinkan.
Mari bersama kita ciptakan jalan raya yang ramah bagi semua penggunanya.
Tahukah #KawulaModa, apa persyaratan teknis untuk sepeda motor dalam mengangkut barang, sesuai PP No. 74 tahun 2014? Yuk ketahui dan patuhi persyaratan tersebut!
#KawulaModa, setiap jalan yang kita lewati dibagi ke dalam beberapa klasifikasi, termasuk di dalamnya berdasarkan fungsi jalan dan muatan sumbu.
Tujuannya adalah untuk menjaga dari kerusakan dan keamanan jalan.
2. Penggunaan mobil bak terbuka telah diatur dalam Undang-Undang. Mobil bak muatan terbuka sebagai mobil barang hanya diperuntukkan sebagai mobil yang mengangkut barang, bukan mengangkut orang.
1. #KawulaModa, momen pergantian tahun merupakan saat yang ramai dirayakan. Tetap utamakan keselamatan berkendara dan selalu menjaga ketertiban berlalulintas saat merayakannya.
6. Untuk tamu undangan Pemkab akses kendaraan dapat dilewatkan jalan Merapi (belakang pendopo atau jalan Rinjani (simpang Mapolres) dengan menunjukkan undangan kepada Petugas.
4. Terdapat Penutupan jalan (filter) di lengan simpang jalan P. Mandurorejo simpang sibedug arah menuju Alun-alun, simpang PGRI Tanjung Sari arah menuju Alun-alun, belakang pendopo dan lengan2 akses kompleks Pemda arah menuju alun-alun;
3. Jalan Singosari (Lengan simpang Kulu Baru-Simpang Cembong Ps. Kajen) jug akan diberlakukan saru arah (arus dari arah Timur menuju Barat) kendaraan yang ingin melakukan perjalanan menuju arah Banjarnegara, Kesesi, Bojong, Wiradesa, Pemalang diwajibkan melalui jalan ini;
2. Jalan Teuku Umar (Lengan simpang SPBU Gejlig-Simpang PGRI) akan diberlakukan satu arah (arus dari Barat ke Timur) kendaraan yang ingin menuju arah Karanganyar, Doro diwajibkan melalui jalan Teuku Umar;
#KawulaModa, pengemudi kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat.