#intinyadeh dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta dipecat abis lapor dugaan publikasi jurnal predator ke Kemendiktisaintek, libatkan belasan dosen, pejabat kampus, guru besar.
Sempet dipanggil Rektorat, dibilang rusak nama baik kampus, alih2 dilindungi sbg whistleblower.
(1/2)
📢BREAKING🚨
European Parliament resolution of 21 May 2026 on the cases of human rights and environmental defenders Andrie Yunus and Muhammad Rosidi in Indonesia.
For the first time after 10 years, the EU Parliament has passed a resolution in regards to human rights issue in Indonesia, specifically on the Case of Acid Attack Against @KontraS Deputy Coordinator Andrie Yunus and Environmental Activist from Bangka Belitung Muhammad Rosidi.
The Uni Eropa parliament also calls the Indonesian Government @Kemlu_RI for a swift, thorough, transparent and independent investigation to both attacks.
🔗Full version of the document
https://t.co/chC0iIkODo
Ini CS lu benar benar gk ada apa gimana dah, gua udah email bahkan DM di ig gak ada balasan. @pluang_id
Ini gua ada problem gak bisa login karena dikatakan gua salah pin 10x padahal gua masukin 1x doang, mau forgot aja juga gak bisa
Rekaman sidang ini nunjukin kalo JPU GAGAL PAHAM!
Tapi kok masih menuntut Ibam 15 tahun + 7,5 tahun penjara?
Itu pun dengan kata2 "PATUT DIDUGA", tanpa bukti konkret, padahal surat tuntutan seharusnya sudah cermat dan berdasar pembuktian.
Guys, ini gilaa sihh
Suster Natalia.
Perempuan yang tidak menikah.
Tidak punya harta pribadi.
Mengabdikan seluruh hidupnya untuk gereja dan umatnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dan sekarang dia harus menanggung beban Rp28 miliar yang raib bukan uangnya sendiri
tapi uang 1.900 jiwa umat yang dia jaga amanahnya.
bahkan dia bilang
ke teman dia yang suster juga
dia akan masuk penjara.
dia cerita
Setiap kali ketemu umat yang sederhana itu,
saya selalu katakan:
mari, masa depan anak-anakmu melalui menabung.
Tapi sekarang masa depan mereka itu hancur di tangan saya.
Kronologi yang perlu semua orang pahami:
Credit Union Paroki Aek Nabara koperasi simpan pinjam di bawah naungan gereja sudah berjalan 45 tahun tanpa masalah.
Umat menabung perak demi perak.
Untuk sekolah anak.
Untuk biaya sakit.
Untuk masa depan.
Total yang terkumpul dan ditempatkan di deposito: Rp28 miliar lebih dari 1.900 anggota.
Di 2019 Andi Hakim Febriansyah
Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara
mendatangi pengurus CU.
Menawarkan produk bernama BNI Deposito Investment
dengan bunga 8% per tahun.
Lebih tinggi dari deposito biasa.
Pengurus percaya.
Karena siapa yang tidak percaya kepada kepala kas bank negara yang datang dengan seragam resmi, ID card BNI, dan pick-up service resmi yang sudah berjalan sejak 2015?
Tujuh tahun berjalan.
Bunga masuk rutin setiap bulan.
Tidak ada masalah.
Sampai Desember 2025 dan semuanya mulai runtuh:
CU mengajukan pencairan Rp10 miliar untuk pinjaman ke anggota.
Bertahap minta Rp2 miliar dulu.
Januari 2026 tidak cair.
Februari 2026 tidak cair.
5 Februari Suster Natalia panggil Andi.
Andi bilang besok.
Besok tidak cair.
Andi minta semua bilyet deposito untuk pembaruan. Suster menyerahkan semuanya karena percaya.
Sore hari Andi sudah di jalan ke Medan katanya cuti.
Lalu 23 Februari bukan Andi yang datang.
Tapi kepala kas baru.
Dengan kalimat yang mengubah segalanya:
Per hari ini saudara Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai BNI lagi.
Dan produk yang ditawarkan itu bukan produk BNI.
Suster Natalia pingsan lima menit.
Yang lebih ngeri dari hilangnya uang itu:
Bilyet deposito yang dipegang Andi dibakar. Sengaja. Supaya tidak ada barang bukti.
Tapi Andi salah hitung.
Satu bilyet tersimpan di tangan pastor lain yang kebetulan tidak ada di tempat saat pengambilan.
Satu bilyet itu yang menjadi bukti bahwa semua ini nyata.
Andi sudah menyiapkan skenario dari jauh hari. Tanggal 23 Februari itu hari yang sama dia ambil semua bilyet dia sudah mengajukan pengunduran diri. Dan dua hari kemudian dia terbang ke luar negeri bersama istrinya lewat Bali ke Australia, lalu ke New Zealand.
Sambil cuti dia masih angkat telepon Suster Natalia. Masih bilang "aman, Suster."
Masih janjikan pencairan.
Setelah red notice diterbitkan oleh Interpol dan Australian Federal Police Andi kembali ke Indonesia 30 Maret 2026 dan ditangkap di Kualanamu.
Di dalam pemeriksaan dia mengakui semua perbuatannya.
Uangnya?
Dipakai untuk sport center, kafe, mini zoo, tanah, dan berbagai aset yang kini sedang dilacak dalam proses TPPU.
Dan sekarang masuk ke bagian yang paling mengkhawatirkan:
BNI melakukan verifikasi internal sendiri.
Tanpa transparansi.
Tanpa melibatkan korban dalam proses.
Hasilnya: BNI bersedia mengganti Rp7 miliar.
Dari Rp28 miliar lebih.
Dan pada 26 Maret 2026 tanpa persetujuan CU-PAN BNI mentransfer Rp7 miliar itu ke rekening korban secara sepihak.
Seolah dengan mentransfer itu kasus selesai.
Kuasa hukum CU-PAN dari Gani Djemat & Partners menolak keras.
Karena:
Berdasarkan prinsip Vicarious Liability perusahaan bertanggung jawab atas tindakan pegawai yang dilakukan dalam kapasitas jabatannya.
Andi beroperasi dengan ID card BNI, jabatan BNI, fasilitas pick-up service BNI, dan atas nama BNI selama tujuh tahun.
Ini bukan tindakan pribadi yang kebetulan dilakukan oleh orang yang bekerja di BNI. Ini tindakan yang bisa terjadi karena dia adalah BNI di mata korban.
POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 10 ayat 1 juga menegaskan: pelaku usaha jasa keuangan wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat kesalahan pegawainya.
Tidak ada klausul kecuali kalau pegawainya nakal.
Dan respons BNI yang paling menyakitkan menurut korban:
Enam kali mediasi.
Satu kali aksi damai.
Sepanjang itu tidak satu pun pejabat BNI dari kantor cabang atau wilayah yang mengucapkan kata "maaf" atau kami prihatin kepada korban.
Yang datang dari pihak BNI hanya satu permintaan berulang: Berikan kami bukti pendukung.
Padahal semua data transaksi ada di sistem BNI sendiri.
Semua perpindahan uang dari kas lancar ke rekening Andi tercatat di rekening koran BNI.
Bukan di tangan korban.
Baru Wakil Menteri BUMN yang mengundang korban dan itulah pertama kalinya ada pejabat yang mengucapkan kata permohonan maaf dan rasa prihatin.
Satu hal yang tidak bisa diabaikan:
Suster Natalia sekarang punya utang pribadi ke beberapa orang.
Karena ada anggota CU yang butuh uang untuk berobat yang tidak bisa dia biarkan meninggal di rumah sakit sementara dana CU tidak bisa diakses.
Dia yang tidak punya harta pribadi meminjam uang untuk membayar tagihan rumah sakit umatnya.
"Saya tidak bisa biarkan umat meninggal di rumah sakit, Pak."
BNI adalah bank BUMN.
Bank milik negara.
Diawasi oleh OJK.
Dijamin kepercayaannya oleh nama negara Indonesia.
Dan di bawah namanya selama tujuh tahun seorang kepala kas menjalankan skema penipuan yang menyedot uang 1.900 jiwa umat gereja yang menabung perak demi perak untuk masa depan anak-anak mereka.
BNI tidak bisa menyebut ini hanya masalah oknum lalu cuci tangan dengan transfer Rp7 miliar yang tidak transparan prosesnya.
Karena korban bukan menyimpan uang kepada Andi Hakim.
Korban menyimpan uang kepada BNI.
Dan BNI harus mengembalikannya penuh tanpa pengecualian.
Kalau tidak ini bukan hanya kasus kriminal biasa.
Ini adalah konfirmasi bahwa di negeri ini orang miskin yang menabung untuk masa depan anaknya bisa kehilangan segalanya karena sistem yang seharusnya melindungi mereka justru membiarkan hal ini terjadi selama tujuh tahun.
Massa warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau, membongkar paksa plang serta gapura pos jaga milik pemerintah. Mereka juga meminta personel bersenjata dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan meninggalkan lokasi. Aksi ini terekam dalam video yang diunggah akun resmi TNTN dan terjadi pada Senin (24/11).
Pengelola TNTN mengecam tindakan perusakan fasilitas negara dan mengingatkan bahwa kawasan itu dibangun untuk menjaga kelestarian hutan serta melindungi satwa liar, termasuk gajah Sumatera. Mereka menilai aksi warga mengancam keberlangsungan habitat terakhir satwa dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Sebelumnya, ketegangan juga terjadi pada Jumat (21/11) ketika massa memaksa petugas keluar dari sejumlah pos pengamanan. Situasi ini disebut dipicu ketidakpuasan warga atas jawaban Satgas PKH dalam dialog sebelumnya. Kepala Balai TNTN, Heru Sumantoro, menyebut kemarahan massa berujung pada pengusiran tim satgas.
Di tengah kondisi memanas, pendataan masyarakat yang menguasai lahan di kawasan TNTN tetap berjalan. Per 19 November 2025, tercatat ribuan kepala keluarga dan ribuan hektare lahan telah terdata, mulai dari Bagan Limau, Kusuma, Lubuk Batu Tinggal, Lubuk Kembang Bunga, hingga Air Hitam.
📸: Dok. Instagram @/btn_tessonilo.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik https://t.co/LTFgN0m78w di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#newsupdate #update #news #videonews #tessonilo #gajah #tamannasional #riau #tntn #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
#intinyadeh Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo dpt ancaman pembunuhan.
"Kepala Balai Cabut Laporanmu atau Kepalamu Kami Cabut"
Kantor dirusak, motor petugas dibakar.
Luas kawasan TNTN yg 83rb ha, sisa 12,5rb ha yg masih hutan. Sisanya pemukiman, kebun sawit ilegal.
(1/2)
@gengonya@WidasSatyo Orang sumatera sebagian besar gak ada yang ikut ormas keagamaan, memang secara mazhab menganut imam syafi'i sama seperti NU, dan mayoritas di Indonesia mazhabnya imam syafi'i.
SAFEnet mendesak penghentian kriminalisasi terhadap Tri Yanto, whistleblower dugaan korupsi di Baznas Jabar senilai Rp13,3 miliar.
Tri kini jadi tersangka UU ITE karena melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga penegak hukum.
Sebenernya kalian kalo milih telur gimana sih? Jujur selama ini aku cuma kayak pura2 milih aja biar ga keliatan cupu di depan ibu² lainnya, tapi benernya ga ngerti kudu milih yang gimana.
���🥹🥹