#MUFC let go Alvaro Fernandez for 5m and said he's not good enough. He went to benfica, got first team and a regular. Then Madrid wanted and has gotten him for 15m, while we still stuck with Shaw. Let me tell you, if that boy remained in Man Utd, Madrid will never want him!
This club is sick! #MUFC
How can you be buying Sesko and Hojlund for 85m each when Haaland was 50m?
Chelsea's tag price for jackson is 80m, while Garnacho is 50m, Rashford 40m, Sancho 20m?
Like how can #MUFC keep losing when bought Antony at 90m, then after a year he's only 40m?
Manchester United sold Elanga 15m, then his club sold him 55m!
A club without a proven goalscorer desperately wants to recruit a striker who can't score. Definitely get relegated in season 2025/26. Bye Glazer! #MUFC
๐จ Man United are believed to be in pole position to sign Liam Delap. He'd be happy to join this summer, but a final decision could be swayed by the Europa League final result. [@SkyKaveh] #mufc
โ๐ป
๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ต ๐๐ผ๐ธ๐ผ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ฟ๐ฝ๐ผ๐๐ฒ๐ป๐๐ถ ๐๐ถ ๐๐ฑ๐ถ๐น๐ถ ๐๐๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ท๐ฎ๐ต๐ฎ๐๐ฎ๐ป ๐ก๐ฒ๐ฝ๐ผ๐๐ถ๐๐บ๐ฒ ?
Penelitian menunjukkan bahwa nepotisme dalam politik Indonesia adalah isu sensitif yang sering dikaitkan dengan korupsi dan kolusi, terutama setelah era Reformasi 1998 yang menyoroti praktik semacam ini di era Orde Baru.
Jika anak Jokowi menjadi wakil presiden, iparnya ketua MK, dan menantunya gubernur, ini bisa dianggap nepotisme menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang melarang penyelenggara negara menguntungkan keluarga di atas kepentingan publik.
Terutama, posisi ketua MK yang amat memerlukan independensi, sedangka. pengangkatan anggota keluarga dapat memicu kontroversi, terutama lagi jika kasat mata terjadi pengabaian akan pentingnya meritokrasi.
Nepotisme didefinisikan sebagai tindakan penyelenggara negara yang melawan hukum dan menguntungkan keluarga atau kroni di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, sesuai Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999).
Ketentuan pada aturan hukum ini juga menetapkan sanksi pidana, seperti pidana penjara 2-12 tahun dan denda Rp.200 juta hingga Rp.1 miliar, menurut Pasal 22.
Nepotisme juga dianggap sebagai jenis konflik kepentingan, di mana pejabat publik dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, seperti memberikan pekerjaan kepada keluarga, yang dapat merugikan negara. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di mana Pasal 1 ayat (14), mendefinisikan konflik kepentingan sebagai sebuah keadaan pejabat memiliki kepentingan pribadi yang memengaruhi kinerja jabatannya.
Walaupun anak Jokowi, Gibran sebagai Wakil Presiden dipilih melalui skenario pemilu, bukan pengangkatan langsung oleh Presiden, namun, jika Jokowi memengaruhi partai atau koalisi untuk menominasikan anaknya, ini dapat dianggap sebagai bentuk nepotisme politik, terutama jika dipandang sebagai penyalahgunaan pengaruh.
Contoh serupa pernah terjadi, seperti tuduhan dinasti politik di pilkada, di mana keluarga pejabat mendominasi jabatan kepala daerah (merujuk Kekuasaan Dinasti Politik Ratu Atut).
Walaupun Ipar Jokowi, Anwar Usman menjadi Ketua MK dipilih dari sembilan hakim konstitusi melalui mekanisme internal, sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua (Peraturan MK No. 6 Tahun 2023), namun jika menjadi hakim MK sekaligus Ketua MK ini dapat memicu konflik kepentingan, terutama jika Jokowi masih memiliki pengaruh politik, maka pemecatan Anwar Usman sebagai ketua MK pada 2023 karena dugaan memuluskan keponakannya Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 menjadi bukti kentalnya nuansa nepotisme Jokowi.
Walaupun menantu Jokowi, Bobby menjadi Gubernur dipilih melalui skenario pilkada, tetapi jika diangkat sebagai penjabat gubernur atau mendapat dukungan kuat dari pemerintah, ini dapat dianggap nepotisme, terutama jika prosesnya tidak transparan. ICW pernah menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Menolak Konflik Kepentingan).
Berdasarkan analisis, masuknya dalam pusaran kekuasaan politik dan hukum (di mana anak Jokowi menjadi wakil presiden, iparnya menjadi ketua Mahkamah Konstitusi dan menantunya menjadi gubernur) dapat memicu tuduhan nepotisme, dengan implikasi hukum, politik, dan sosial yang signifikan.
Jadi Jokowi berpotensi didakwa melakukan praktik nepotisme jika kelak dalam suatu proses hukum terbukti adanya konflik kepentingan yg signifikan dalam sistem kekuasaan pemerintahan dan kekuasaanya sebagai Presiden digunakan untuk posisi jabatan tinggi keluarganya tanpa mempertimbangkan kualifikasi. Apalagi jika disandarkan pada etika hukum etika politik yg secara filosofis memiliki kedudukan lebih tinggi diatas hukum positif.
Sederet unggahan tak senonoh dari akun kaskus fufufafa ke @prabowo
Ini bukan ke PS aja ya, ada SBY, hingga Habiburahman.
Gw yakin, RI1 sangat gampang utk surih BIN hingga Puslabfor POLRI utk usut mega biang dibalik akun ini. Tapi si kaesang sdh ada sebut itu punya siapa ๐คญ
This is quite consequential.
China, Japan, South Korea and the countries of ASEAN just issued a joint statement (https://t.co/CyiMeQ4GZ6) in which they take a unified stance against "escalating trade protectionism", a clear reference to Trump's tariffs.
They write that their common "policy priority" is "to reinforce long-term resilience" of the region, which given the policies they detail clearly means building financial and trade infrastructure that aims at reducing their exposure to the US.
The statement outlines a comprehensive strategy to strengthen trade between the signatories, enhance local currency bond markets and reduce dependence on Western financial institutions (via, for instance, the expansion of the Chiang Mai Initiative Multilateralisation, CMIM).
Particularly notable is their explicit support for the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) - the world's largest trade agreement that includes all the signatories but not the US.
All in all, Trump is achieving the unthinkable: bringing East and Southeast Asia together in an economic bloc that seeks to derisk itself from America.
This is quite crazy.
According to former Assistant Secretary of Defense Chas Freeman (one of the rare senior US officials that I admire), the Trump administration couldn't even explain to the Japanese negotiating team what they were looking to achieve with the tariffs.
Here's what Freeman said: "The Japanese have just been in Washington. Their experience apparently was they went to talk to the American leadership on this matter, and the American leadership said 'what are you offering?' And the Japanese said 'well, what is it that you want?' And the Americans could not explain what they wanted."
Freeman also noted, correctly, that "the United States [broke] virtually every agreement it has agreed to in recent decades including the replacement for NAFTA with proposed tariffs on Canada and Mexico that was negotiated by Mr. Trump in his first term."
Which doesn't exactly encourage countries to make a deal with Trump: what's the point?
Which is why Freeman believes that China won't go for negotiations and has instead decided to "wait [America] out".
As he puts it: "What is [China's] incentive to negotiate with the US when the US has no stated objectives that make sense and no record of compliance with its own agreements? I think the Chinese have decided they will wait us out and see how Americans like Walmart and Amazon denuded of products."
Fundamentally and somewhat paradoxically, that's the thing Trump the self-anointed "dealmaker" obviously doesn't get: at the end of the day dealmaking is built on credibility and consistency, and America has now neither.