Sistem Peradilan Indonesia membagi kekuasaan ke dalam 5 Peradilan
1. Peradilan Umum
2. Peradilan Agama
3. Peradilan Tata Usaha Negara
4. Peradilan Militer
5. Peradilan Konstitusi
Namun nyatanya ada peradilan ke-enam
Peradilan Media Sosial
#Hukum#Keadilan
#
Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐Come and visit London’s Home of Trophies. 🏆
Book your Stadium Tour at Stamford Bridge now. ⭐️⭐️
Red Bull Sudah Mengumumkan Secara Resmi
Veda Ega Pratama, 17 tahun, asal Gunungkidul menjadi pembalap Indonesia pertama dalam sejarah yang menjadi atlet Red Bull!
🎥: Red Bull
Tanpa mengaku sbg kapolres, AKBP Arif melapor kehilangan sepeda ke polsek.
Bukannya ditangani serius, ia justru mendapat respons santai hingga ditanya harga sepeda. Itulah fakta di lapangan
Coba petinggi polri jadi rakyat biasa laporan ke polisi
Biar tau pelayanan di lapangan
Lagi-lagi saya menyimak dengan prihatin pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyoroti nilai bantuan dari Malaysia yang disebutnya "tidak seberapa" sekitar Rp1 miliar untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sambil membandingkan kontribusi pemerintah. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Malaysia atas pernyataan dari Menteri Dalam Negeri ini. Pernyataannya sama sekali tidak mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan khususnya para korban.
Pada saat yg sama, saya ucapkan terima kasih yg tulus atas kepedulian dan bantuan kemanusiaan dari saudara-saudara kita di Malaysia, yg meskipun mungkin bukan bantuan resmi kerajaan, tetap mencerminkan solidaritas lintas batas yg patut diapresiasi. Jazakumullah ahsanal jaza. Tiadalah bisa kami balas atas segala kebaikan, cukuplah Allah Maha Pemberi Balasan memberikan keberkahan dan keberlimpahan hingga ke surga-Nya yg dijanjikan.
Namun hal yg paling penting untuk diketahui oleh Menteri Dalam Negeru Tito Karnavian dan juga masyarakat awam lainnya, saya ingin mengingatkan bahwa bantuan tersebut bukanlah bantuan resmi dari pemerintah Kerajaan Malaysia, melainkan bantuan kemanusiaan murni dari perorangan, komunitas masyarakat, atau lembaga swadaya di sana. Sama halnya dengan bantuan kemanusiaan yg digalang oleh rakyat Indonesia sendiri melalui lembaga-lembaga sosial atau inisiatif perorangan di dalam negeri. Membandingkan bantuan sukarela seperti ini dengan anggaran negara justru tidak tepat, karena bantuan kemanusiaan dari masyarakat bukanlah pengganti kewajiban negara dalam menangani bencana.
Pola pernyataan ini sepertinya mirip dengan yg disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, beberapa hari lalu, yg membandingkan donasi warga senilai Rp10 miliar dengan bantuan pemerintah yg lebih besar, sambil menyindir relawan yg viral di media sosial.
Saya ingin menekankan bahwa membandingkan kontribusi masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri dengan tanggung jawab pemerintah justru bisa menimbulkan kesan bahwa negara meremehkan partisipasi rakyat. Sebaliknya, semangat gotong royong ini seharusnya diapresiasi sebagai kolaborator, bukan kompetitor.
Jika pemerintah memang ingin membuka akses bantuan yg lebih besar dan masif dari komunitas internasional, solusinya sederhana: tetapkan status bencana nasional untuk musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini. Penetapan tersebut akan membuka gerbang bantuan resmi dari negara-negara sahabat dan organisasi global, seperti yg pernah terjadi pada Tsunami Aceh 2004, sehingga pemulihan bisa lebih cepat dan menyeluruh bagi para korban.
Mari fokus pada kolaborasi, bukan kompetisi.
Tabik.
Keliru.
Indonesia negara mayoritas muslim.
Tapi menurut survey, muslim yang sholat cuma 38,9%. (Avara Research 2019)
Diantara 38,9% itu masih dibagi antara yang selalu sholat, sering, dan sholat kadang-kadang.
Muslim taat (agamis)di Indonesia itu minoritas, mayoritasnya durhaka.
“I’ve been carrying her for over an hour.”
Journalist Alaa Hamouda stopped his car to interview a little girl who had carried her injured sister on her shoulder for over 2 kilometers.