Waaaahh...judulnyaaaah..
Yang bersangkutan diberhentikan bukan karena perkara cadar, tapi karena mangkir.
Mestinya tabayyun dong dan 'cover both sides' juga ke Inspektorat Jenderal Kemenag..
“Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca, Alquran bagi muslim, Injil bagi Nasrani, dan Taurat bagi Yahudi, dan lain-lain melarang perkawinan sejenis"
#PPPTolakLGBT#10Lewat10