Harga ini tidak jauh berbeda saat saya mengunjungi Pasar Legi Surakarta, Kamis (20/1) lalu. Langkah sigap pemerintah untuk menggelar operasi pasar dengan harga normal sebesar Rp 14.000 per liter ini perlu terus dievaluasi.
Pagi tadi, saya memantau harga minyak goreng nasional melalui Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Per 25 Januari 2022, harga minyak goreng masih berada pada kisaran Rp18.800 per kilogram. Sedangkan, minyak goreng kemasan bermerek pada harga Rp21.000 per kilogram.
Ini adalah terobosan yang sangat membanggakan, khususnya bagi kaum perempuan Indonesia. Semoga seluruh elemen bangsa mempunyai semangat yang sama untuk memperjuangkan emansipasi perempuan dalam berbagai bidang yang mampu memajukan bangsa dan negara.
Saya sangat mengapresiasi semakin besarnya ruang bagi perempuan, sehingga ini semakin memberikan warna untuk terus memberi manfaat keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan.
Alhamdulillah, terima kasih Kiai Miftachul Akhyar dan Kiai Yahya Cholil Staquf yang telah mengakomodir perempuan dalam kepengurusan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada periode 2022-2027.
Pembahasan RUU TPKS ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membatasi ruang gerak perempuan, tidak hanya untuk menghukum tapi sebagai landasan pencegahan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Kami meminta dukungan masyarakat untuk mengawal perjuangan kita bersama.
Namun, kami harus mengikuti mekanisme dan berbagai pertimbangan agar kedepannya semangat dan energi kita menghasilkan UU yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Banyak masukan, saran bahkan pertanyaan yang saya terima, seperti mengapa RUU TPKS tidak segera disahkan? Saya memahami keinginan dan kebutuhan masyarakat untuk memiliki payung hukum yang jelas supaya semua merasa terlindungi dan aman.