@rylverria@Fatahilah03 Mau rame udah didatangi aparst.
Masyarakat disana udah sampai tahap "kalau negara bisa menjamin perut kenyang, ga masalah kebebasanku di kontrol"
@MissZaqia1@Jelli_cent Bank aslinya malas jual rumah lelangan, udah duit pinjaman ga kembali 100%, hrs keluar biaya memasarkan rumah, jual rumah kan ga semudah jual kacang goreng
@Stanislaus10639@Idnextgen Usia masih muda, kekuatan masih puncak2nya. Mungkin nanti akan terasa berdenyut karena kena pukul kayu. Tapi karena masih musa ga akan terlalu lama
@zeenmono@Idnextgen Masalahnya bapak itu duluan memukul bagian belakang kepala si baju hitam, tau kan belakang kepala? Paling rentan kalau kena pukul. Yg baju hitam tidak terima, jadilah dia membela dirinya. Masih untung bapak baju putih itu cuma dihajar 1x
@K4rynSituluN@Lima8Satu Ga berlaku bagi yg membeli prooperti utk investasi. Jika pemilik lama merusak, pasti segera dituntut. Krn pemilik baru tidak ada permasalahan apapun dengan pemilik lama
@rijalbanie@Lima8Satu Kalo debiturnya paham, kejadian spt ibu itu ga ada. Mungkin ibu itu beranggapan uang pinjaman dari bank adalah uang kaget/free money
@3669x@Lima8Satu Ga juga om, siapapun berhak membeli properti apapun jika MAMPU keuangannya. Jadi pembeli wajar memiliki properti. Mengenai resiko, sejauh ini Indonesia masih negdra hukum, ada aturannya, pemilik baru bisa mempidanakan pemilik lama yg melakukan perusakan