PALESTINA PADA HAKIKATNYA MELAWAN 51 NEGARA SEDUNIA
Pada 26 Januari 2024, ICJ memutuskan: terdapat "plausible risk of genocide" (masuk akal bila disimpulkan ada risiko genosida di genosida), sehingga ICJ memerintahkan langkah-langkah sementara (provisional measures) agar genosida itu tidak terjadi
[meskipun menurut pandangan publik dan berbagai HAM, genosida sudah terjadi; tapi ICJ di tahun 2024 masih bilang "plausible risk"]
Dengan demikian, semua negara penandatangan Konvensi Genosida diwajibkan mengambil langkah mencegah genosida, antara lain: MENGHENTIKAN pengiriman senjata ke Israel.
Namun, investigasi Al Jazeera menemukan barang-barang militer dari sedikitnya 51 negara dan wilayah otonom tetap masuk ke Israel setelah putusan ICJ. Semua negara tersebut adalah penandatangan Konvensi Genosida.
Bahkan: sebagian negara sudah mengumumkan embargo atau pembatasan senjata terhadap Israel. Artinya: pemerintahnya sudah sesumbar "mengembargo Israel" tapi nyatanya masih kirim senjata.
Lima pemasok utama barang militer ke Israel adalah AS, India, Romania, Taiwan, dan Ceko (Czech Republic). Secara kolektif, negara-negara Uni Eropa menyumbang hampir 19 persen total impor militer Israel, sementara sekitar 8 persen berasal dari Asia Timur dan Asia Tenggara, termasuk China, Korea Selatan, Vietnam, dan Singapura.
Yang paling kontroversial adalah fakta bahwa sejumlah negara yang secara terbuka mendukung putusan ICJ atau menyerukan gencatan senjata tetap tercatat memiliki barang militer yang masuk ke Israel. China tetap mencatat pengiriman militer senilai USD 19,6 juta, Singapura sekitar USD 5,6 juta, dan Swiss sekitar USD 2,5 juta, sebagian besar setelah putusan ICJ.
Bahkan Turki (yang presidennya, Erdogan, sangat vokal membela Palestina) tetap tercatat memiliki barang militer senilai USD 2,1 juta yang masuk ke Israel, meski Ankara mengklaim seluruh perdagangan dengan Israel telah dihentikan sejak Mei 2024.
Brazil juga tercatat mengekspor barang terkait militer senilai USD 2,4 juta, walaupun pemerintahnya menegaskan dukungan terhadap langkah hukum ICJ.
Kesimpulan besar investigasi ini adalah bahwa genosida Gaza tidak hanya ditopang oleh kekuatan militer Israel semata, tetapi juga oleh rantai suplai global yang melibatkan puluhan negara. Banyak negara menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan mendukung putusan ICJ secara diplomatik, tetapi pada saat yang sama barang-barang militer dari wilayah mereka tetap membantu menopang operasi militer Israel di Gaza.
https://t.co/KbxnfhRuQp
Mari kita bicara tentang Rania Mallah, yang gugur kemarin dalam serangan Israel di Bourj al-Shamali di Tyre, Lebanon
Selama 12 jam, Rania terkubur di bawah reruntuhan dan diketahui masih hidup.
Keluarganya terus menelepon ponselnya.
Ia akan menyalakannya untuk memberi tahu mereka bahwa ia masih di sana. Masih bernapas. Masih menunggu untuk diselamatkan.
Untuk memberi tahu tim penyelamat Pertahanan Sipil Lebanon di mana ia terjebak.
Tim penyelamat menarik korban-korban lain keluar dan terus menggali dengan tangan kosong untuk mencarinya, sampai perintah datang untuk menghentikan semua operasi penyelamatan hingga pagi berikutnya. [karena ada ancaman serangan dari Zionis].
Tetapi mereka memiliki nomor telepon Rania.
Mereka terus meneleponnya.
Dan ia terus menjawab.
Ia tidak pernah berbicara.
Tetapi mereka bisa mendengar napasnya.
Selama 12 jam, Rania terbaring sendirian di bawah reruntuhan beton, batu, kegelapan, debu, dan ketakutan. Kemungkinan besar terluka. Mendengarkan suara-suara di atasnya, mengetahui bahwa orang-orang mencoba menghubunginya tetapi dicegah untuk melanjutkan.
Sama seperti di Maarakeh, tim penyelamat terpaksa menghentikan pencarian semalaman.
Namun, mereka terus menghubungi ponselnya untuk memberinya harapan. Untuk memberitahunya bahwa dia tidak ditinggalkan.
Sekitar pukul 1:00 pagi, kira-kira 12 jam setelah serangan, ponselnya akhirnya mati.
Kemungkinan besar baterainya habis.
Pagi ini, tim penyelamat melanjutkan pencarian.
Mereka menemukan Rania.
Di sampingnya ada ponselnya.
Dia telah gugur.
Israel membunuhnya dua kali.
Pertama kali, dengan bom.
Kedua kali, ketika Israel mencegah tim penyelamat untuk mengevakuasinya.
Pesan Hamas kepada pemerintah Indonesia, soal pengiriman pasukan Gaza.
Catatan saya:
Kalau benar Indonesia mendukung Palestina, seharusnya, kita mendengarkan suara rakyat Palestina. Jangan malah mendengarkan suara Trump yang jelas-jelas pendukung Israel dan terlibat dalam genosida yang dilakukan Israel.
Resolusi PBB 37/43 tahun 1982 menegaskan “legitimasi perjuangan rakyat untuk kemerdekaan, keutuhan wilayah, persatuan nasional dan pembebasan dari dominasi kolonial dan asing serta pendudukan asing dengan segala cara yang ada, termasuk perjuangan bersenjata.”
Jadi, pejuang Palestina sama sekali tidak perlu dilucuti, justru penjajah -lah yang seharusnya dilucuti, dihukum, dan diusir keluar dari tanah jajahan.
Pria sejati tidak menghina sesama. Es teh adalah simbol kesederhanaan, hilirisasi yang nyata dan oase yang ekonomis. Hidup bakul es teh, hidup Pak Surhaji 🇮🇩