Nopek, komika yg mencatat rekor tour 28kota seIndo dgn berbahasa Jawa. Bukan komika politik tapi sesekali nembak: pecah!
Penampilan di SUCI 12 Kompas TV, sabtu lalu, meninggalkan tanya “setakut itukah Media hari ini dgn Pemerintah?“
sampai komika post sendiri shownya yg dicut.😅
@b0cah_dj0gdja Opini gembel kayak begini wajib dibalas, pelayanan publik harus buka setiap hari! Urusan jam kerja lu atur, kok bisa cuma bisa di hari kerja, lu bisa atur jadwal kerja mereka, kalah sama karyawan swasta yang bisa buka mall sampe jam 10 malem setiap harinya
Aturan di kantorku:
- cuti melahirkan 6 bulan
- cuti ayah 1 bulan
- adopsi anak (di bawah 2 tahun) cuti sama (6 bulan utk karyawati, 1 bulan utk karyawan)
- keluarga dekat meninggal cuti 7 hari
- cuti haid wajib
- cuti keguguran saat melahirkan 3-6 bulan (menyesuaikan)
- mudah izin utk jaga anak-ortu sakit
Seolah 'memanjakan' karyawan, tapi kantorku bisa jalan seperti ini 13 tahun. Saya tanpa pekerja yg andal, perusahaan akan tamat dalam sekejap. Karyawan tanpa fasilitas ramah keluarga akan lenyap dibajak kompetitor. Saling membutuhkan.
Saya juga tidak tahu masa depan perusahaan spt apa. Tapi saya tidak ingin mengubah kebijakan2 di atas. Bahkan ketika era covid ada yg dapat cuti melahirkan dan cuti ayah, kebijakan tetap diterapkan di masa sulit.
Kondisi dan karakter leader di tiap perusahaan tentu berbeda. Pasti banyak yg bingung dgn kebijakan kantor saya (dibilang moralis, disumpahin bangkrut, dll. Yeah, I got it a lot). Demikian juga saya bingung kalau perusahaan dgn margin/volume bagus tapi tdk punya kebijakan ramah keluarga. Beda prioritas sepertinya 😀🙏
Coba dipikir.
Cita2 pingin industrialisasi, bikin mobil dan ponsel sendiri
Tp belanja APBN Top 3 nya: BGN, TNI, Polri
Programnya: MBG, Kopdes, Gentengisasi
Budget R&D to GDP cuma 0,28%.
Preman di mana2. Kepastian hukum ga pasti.
Gimana industrialisasi dan investasi bisa jalan?
W pernah ngetik di WA sayangnya gada arsip dah intinya tuh menurut w
"Orang-orang militer akan selalu membenci kelompok akademik karena pendidikan mengarahkan mu pada kebebasan dan perlawanan. Sedangkan mereka menyukai kepatuhan dan tunduk pada kekuasan"
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi #KawanPajak Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.
Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200 @kringpajak1500200
💻 Live Chat https://t.co/8eAlbu2Dg1
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat
RELAKSASI SPT TAHUNAN BADAN 2025
Kabar baik bagi #KawanPajak Badan! Direktur Jenderal Pajak resmi menerbitkan keputusan nomor KEP-71/PJ/2026.
Bagi Wajib Pajak Badan yang melakukan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 setelah jatuh tempo, diberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda maupun bunga!
Catat poin pentingnya:
* Relaksasi berlaku hingga 1 bulan setelah jatuh tempo.
* Surat Tagihan Pajak (STP) tidak akan diterbitkan untuk keterlambatan dalam periode ini.
Contoh: PT ABC merupakan wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember. Untuk tahun pajak 2025, PT ABC diberikan relaksasi pelaporan/pembayaran SPT Tahunan sampai dengan 31 Mei 2026 dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak.
Yuks, lapor SPT sekarang juga, lebih awal, lebih nyaman. Butuh bantuan? Tim kami siap mendampingi!
📞 Kring Pajak 1500200 @kringpajak1500200
💻 Live Chat https://t.co/8eAlbu2Dg1
🏢 Helpdesk Kantor Pajak terdekat