if i buy this a hundred bun for Rp50/pcs dan kalo ownernya ga terima karena maksudnya adalah 50rb rupiah/pcs, gw pastikan bakal menang di persidangan dan berakhir mukbang salt bread dgn harga yg sangat murah
Hiii buat yg masih “belain” dan ngerasa “ya emg kenapa sih”.
ini wajar org2 marah banget, jgnkan jadi komisaris jd pegawai di perusahaan2 tersebut tahapannya panjang &susah.
Jabatan komisaris tuh gabisa “asal comot” aja, harus kompeten. Aku coba jelasin dari perspektif yg aku pelajari selama kuliah hukum yaa..
berdasarkan UUPT, dewan komisaris itu tugasnya mengawasi atas kebijakan direksi, jalannya pengurusan Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
Kalau komisarisnya diangkat berdasarkan “relawan pemerintah&pendukung pemerintah” tanpa punya kompetensi dalam jabatannya, mau gimana dia mengawasi direksi? mau gimana dia memberi nasihat kepada direksi? mau gimana dia mengawasi kebijakan direksi? dianya aja ga ngerti & ga kompeten.