Pada sadar nggak:
usut kasus triliunan, tapi Kejaksaan nggak pernah jerat pejabat aktif. Kebanyakan cuma mantan, atau pejabat yang sudah dicopot/dinon-aktifkan, atau kalo pun aktif cuma sekelas direksi BUMN.
KPK dua kali OTT wakil menteri.
Polri tersangkakan Jampidsus aktif.
30 tahun jadi dosen. Membaca, belajar, mengajar, meneliti, menulis, diskusi, berdebat, dll. Seakan tak ada gunanya.
Diabaikan begitu saja hanya karena APH punya 'senjata' bernama "kewenangan". Berat nih hisabnya.
#intinyadeh viral video penangkapan jurnalis Royman M. Hamid oleh Polresta Morowali bersenjata lengkap.
Terlihat Royman minta dokumentasiin surat penangkapannya, Kasatreskrim gak kasih, lalu Royman dipiting, diseret.
Royman biasa lakukan jurnalisme advokasi ttg konflik agraria.
Penangkapan yang tidak sah adalah tindak pidana penculikan.
Pernah terjadi? Sering!
Pernah ada yang dipidana? Tidak!
Terus RUU KUHAP mau perluas kewenangan dan objek penangkapan dan perluas diskresi, sementara korban salah tangkap tak punya perangkat melawan. Praperadilan? Basi!
Di UU yang baru: Direksi BUMN bukan penyelenggara negara.
Biar nggak bisa dijerat korupsi?! Gini, yang kalian takutkan itu Ps. 2 dan 3, kan? Subjek Ps. 2 dan 3 itu "setiap orang". Jadi kalo mau lolos dari Ps. 2 atau 3 mestinya tulis: Direksi BUMN bukan orang. Gitu, bambaaang...!
UU tdk boleh hanya dibaca teksnya, tp juga konteksnya. Ada konteks konstitusi, sejarah, dan situasi saat ini, mengapa UU TNI bahaya dan UU Polri juga demikian. Jangan naif.
https://t.co/snX5qQs9Bd
Kepada Prof. @JimlyAs
Sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidah mengunggah “Rancangan Peraturan Perundang-undangan” TNI di laman resminya.
Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?
Ketimbang bikin retreat, mending para Kepala Daerah diikutkan di diklat Damkar dan Satpam BCA. Hasilnya udah jelas: responsif dan sangat melayani.
Hasil Magelang?
Yang dinyanyikan Sukatani itu fakta. Tapi fakta/fact is not a truth. Jadi kalo Polisi nggak setuju, silakan tunjukkan seperti apa truth-nya.
Masalahnya: Polisi bukan nggak setuju isi lagu tapi nggak suka. Sukanya halo dek.
Bener Kang @DediMulyadi71 mending jujur. Mimpin Jawa Barat jadi alus teu kudu kaluar negeri ge bisa 🙏🙏🙏 Ngan belajar bahasa inggris mah kudu, ambeh rada gaya saeutik 😅😅😅😅😅
Di #100hariprabowo, PPn rencananya dinaikan tapi tak jadi naik setelah banyaknya aksi penolakan diberbagai tempat.
Eh sekarang muncul lagi masalah baru:
Tukin dosen ASN tak diberikan ✅
LPG 3 kg ditarik dari peredaran✅
Efisiensi anggaran PNS yang tak jelas alasan pemotongannya ✅
UN di adakan kembali✅
Pengerahan pasukan militer di lokasi PSN✅
Pelan-pelan Negara membunuh rakyatnya 😡
Sudah saatnya bergerak karena ini adalah #PeringatanDarurat !
Seorang Ahli memberi keterangan berdasarkan (ilmu) pengetahuan yang dimilikinya. Kalo keberatan, patahkan dalilnya. Bukan lopar-lapor atau gugat-gigit!
Jangan mancing-mancing, deh... ntar digeruduk (lagi) lho!
"Mereka" cuma bicara aturan UU, sementara saya bicara konsep sambil menunjukkan kelemahan (atau bahkan kesalahan?) aturan UU itu.