Menteri Desa PDT, Yandri Susanto menegaskan dan tidak pernah mengatakan, aturan larangan mendirikan kios dan toko kelontong dalam radius 2 km dari KDMP. Itu mengadu domba dan mengganggu Stabilitas Nasional.
#KementerianDesaPDT#BPSDMKementerianDesaPDT#BangunDesaBangunIndonesia