Belajar dari Imam Khomeini kepada Iran:
Cukup seorang diri untuk menggerakan Rakyat menggempur mantan Penguasa zalim.
Wahai Rakyat Indonesia,
Siapa mau bersama saya, tumbangkan mantan Penguasa yang ingin melanggengkan Dinasti kekuasannya?
Dulu..
Artis artis dunia takut bersuara untuk mendukung palestina karena konsekuensi yang akan diterima adalah sepi publikasi berakibat turun pamor dan ditinggalkan
Sekarang..
Malah sebaliknya
Mengapa???
Yuu simak video arie untung berikut:
🚨 A Palestinian mom was shot point blank in her head by IDF soldiers while she was carrying her child.😡😡
Retweet and expose Israel if you have a little Humanity left in you‼️
Ustadz Adi Hidayat memaparkan besarnya kontribusi Aceh bagi sejarah bangsa. Ia merangkumnya dalam tiga fakta sejarah penting. Pertama, penetapan HUT Jakarta 22 Juni tak lepas dari peran panglima asal Pase. Kedua, tiga pesawat Dakota pertama RI (cikal bakal Garuda) murni sumbangan emas rakyat Aceh. Ketiga, emas di puncak Monas adalah sumbangsih nyata kedermawanan masyarakat Aceh sejak lampau.
PRABOWO & KDM KALAH SAMA UAS
PIDATO INSPEKTUR UPACARA TERBAIK TAHUN INI JATUH KEPADA USTADZ ABDUL SOMAD.
PESANNYA
- JELAS
- LUGAS
- TEGAS
TIDAK PANDAI BER-TELE-TELE LANGSUNG KEINTINYA
KALO ANAK BUTUH MAKAN MAKA ***
Polisi memeriksa 6 saksi termasuk 2 terduga pelaku penistaan Ayat Suci Al Quran, R dan E.
Tangkap juga:
Cowoq topi bertanduk yang challenge Al Ikhlas, dan perempuan yang mau-maunya melafadzkan Adh Dhuha demi sebotol miras.
@muipusat@DivHumas_Polri
@KangSemproel an***ng betul emang, skrg hampir smua lokasi digali PDAM, lah rmh kita air tanah nya bagus. terus dipaksa suruh beli aer yg sering ngadat gituh...ya salam
Situasi dlm perkara tsb sangat kontras dlm prinsip perlindungan korban. Dalam tayangan video tampak jelas tdk adanya praktisi hukum yg mendampingi korban sehingga terjadi manipulasi hukum dan intimidasi yg disamarkan melalui pemaksaan penyelesaian RJ yg merugikan hak hukum korban.
Tindakan mengintimidasi korban pelecehan/penistaan utk menempuh keadilan restoratif scr paksa, terlebih dng ancaman menuntut ganti rugi ekonomi pelaku atau biaya hidup jika pelaku dijatuhi sanksi hukuman, adl bentuk “viktimisasi sekunder” dan penyalahgunaan wewenang.
Keadilan restoratif bukanlah instrumen utk menekan korban, melainkan instrumen pemulihan korban dengan prinsip sukarela.
Berbagai pedoman hukum telah memberi penegasan, jika proses restorative justice dipaksakan di bawah ancaman, maka proses tsb cacat hukum scr prosedural dan substansial. Korban berhak menolak mentah-mentah proses tsb krn dilakukan scr duress (paksaan/tekanan).
Tuntutan agar korban menanggung kerugian ekonomi pelaku atau biaya hidup pelaku jika pelaku dihukum adl sebuah pembodohan yg sangat konyol dari seseorang yg mengklaim dirinya sebagai Pengawas Undang-undang.
Dlm hukum pidana, pertanggungjawaban pidana bersifat personal (tiada pidana tanpa kesalahan/geen straf zonder schuld).
Pelaku yg melakukan tindak pidana wajib menanggung konsekuensi hukum dan kerugian yg dialami korban, bukan sebaliknya.
Bahkan hukum justru memberikan hak kepada korban utk menuntut ganti rugi (restitusi) atas penderitaan atau kerugian yg dialaminya akibat tindak pidana dr pelaku, bukan korban yg harus membayar pelaku.
Jika pihak yg melakukan intimidasi mengklaim sbg “pengawas undang-undang”, maka penyalahgunaan wewenang/perbuatan melawan hukum memaksa, mengintimidasi, dan memutarbalikkan kewajiban hukum dapat dikategorikan sbg perbuatan intimidatif yg melanggar hukum (bahkan dapat memenuhi unsur pidana pengancaman atau pemerasan sebagaimana diatur dlm KUHP).
Pihak luar atau instansi pengawas tdk memiliki kewenangan yudisial utk mendikte korban dlm menentukan jalannya proses peradilan pidana. Intervensi yg dilakukan intimidator semacam ditayangan video tadi merupakan bentuk perintangan proses hukum (obstruction of justice).
Kalau saja saya mendampingi kepentingan hukum korban, saya pasti akan melapor ke LPSK atau Kepolisian tindakan intimidasi tsb utk mendapatkan perlindungan darurat, serta laporan polisi terhadap oknum pengintimidasi ke pihak kepolisian atas dugaan pemaksaan/pengancaman. Jangan dianggap mentang-mentang orang kecil dipukul rata otak termul alias “Bego Hukum”.
@tijabar orang nya masih sama...
sama persis kyk yg ngomong pembangunan istana gak pake APBN..sama persis kyk yg ngomong kereta cepat gk pake APBN, sama persis kyk yg ngomong ESEMKA sdh produksi massal...
الحشود الألبانية الغاضبة تهاجم الشركات الإسرائيلية ومكاتبها ردًا على مشروع كوشنر وزوجته الاستيطاني في بلادهم!
الأوضاع تفاقمت بشكل كبير بعد نزول الألبان إلى الشوارع!
Imagínate vivir en un país donde te pueden detener por decir: "No matéis a los niños".
La represión policial fascista de la vieja Europa contra los ciudadanos que denuncian las acciones de Israel es salvaje.
Alza la voz. No nos callarán.
Israeli Forces Open Fire on Stopped Car, Killing 7-Month-Old BABY
The family was driving from Bethlehem to visit relatives when soldiers fired on their vehicle in Tel Rumeida. A bullet struck infant Sam Fahd Abu Haikal in the jaw, exited the other side of his body, and went on to wound his mother. His father was hit too.
The grandmother says the car was at a COMPLETE STOP, roughly ten meters from the soldier, when the shooting started. She insists the family did nothing, and cannot say why fire was opened on them.
The Palestinian health ministry confirmed the baby died. There is NO JUSTIFICATION for this