Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Meski demikian, MK dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti ijazah atau dokumen kelulusan Gibran yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dalam sidang tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengungkapkan bahwa majelis hakim telah mempelajari seluruh alat bukti yang diajukan. Berdasarkan pemeriksaan, MK tidak menemukan dokumen resmi yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau sertifikat penamatan pendidikan luar negeri yang setara tingkat SMA.
#MahkamahKonstitusi #MK #GibranRakabuming #SyaratPendidikanGibran #BeritaNasional
Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Berita Selengkapnya:
https://t.co/taCF3VeZv5
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Berita Selengkapnya:
https://t.co/taCF3VeZv5
#MengawalKonstitusi
#salaMKonstitusi
#MKRI
"Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri."
🥶🥶🥶
Kalau Ada Ijazah gibran Kenapa Gak Ikut Sayembara Buk?
Dan Sekarang Justru Terancam Mendapat Hadiah Penjara 7 Tahun Karena Kesaksian Palsu
#JokowiWajibDitangkap#JokowiWajibDitangkap
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar dalam Pilpres 2024. Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/10/2026) malam.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan mengabulkan eksepsi terkait kedudukan hukum dan menetapkan bahwa para pemohon tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan tersebut. Atas dasar pertimbangan hukum tersebut, MK secara resmi menyatakan permohonan yang diajukan para pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).
#MahkamahKonstitusi #PengamananMK #SidangPutusanMK #GibranRakabuming
🏆 ¡CAMPEÓN! 🧤🇮🇩
¡Enhorabuena, Emil Audero, campeón de la FIFA ASEAN Cup con Indonesia en la tanda de penaltis! 👏
Decisivo con una parada en el último lanzamiento para sellar el título. 🧤🔥
¡Felicidades, Emil! ⚡️
#FIFAASEANCup