Masuknya sktr 250 ton narkoba dari China adalah bentuk penjajahan merusak Bangsa kita. Nilainya sktr Rp 1.200 trilyun jelas menyedot ekonomi dan merusak bangsa. Ayo kita kompak lawan bandar dan yg melindungi bandar
Seorang Nenek 92 Tahun menebang Pohon Durian dijatuhi hukuman Penjara, dan seorang HONGGO KORUPSI 35 T lolos menghirup udara segar di LN. Selamat datang di negeri yg slogannya hukum jadi Panglima.