Dengar ini buat manusia jahaman yang suka menghina Arab ini kata Mbah Maimun Ulama besar bukan kata saya apa lagi buat islam munafik yang suka hina Arab kau belajar agama di mana cuk otakmu sungsa ,oh yaa lupa saya banyak keturunan PKI dan Londo ireng di Indonesia ini😏
@fahrudinagy@realfedinuril Kaidah ini cocok bila dilakukan di negeri yg jalankan syariat Islam...
Ini Indonesia bung, negeri demokrasi dan saat inipun penguasa tdk jalankan syariat Islam dgn baik
Heh, kerokan blewah.
Lo ngerti arti kalimat “IKN berpotensi gagal” gak, sih?
Artinya bisa gagal, bisa sukses.
Gimana gue bisa kasih argumen berbasis fakta dan data kalau Itu barang belum jadi dan berfungsi penuh? Hadeuh 😓
Tapi, baiklah, gue akan coba men-defend asumsi gue.
Buat yang mau ikut ngurus negara dibanding ngurus selangkangan selebgram, ini ringkasan isunya:
1) PKS awalnya mau calonin Anies-Sohibul Iman, Jakarta "Aman". Elektabilitasnya paling tinggi. Problemnya: perlu threshold 20% biar bisa calonin gubernur. Jadi perlu cari partai koalisi biar cukup menuhinnya.
2) Partai koalisi awalnya rencananya sama kaya Pilpres Kemarin: PKB, PKS, dan Nasdem.
3) Koalisi Indonesia Maju (KIM) ngajakin PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka. Kata berita:
a) NasDem dikasih ancaman kasus,
b) Cak Iminnya PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c) PKS ditawari posisi, yang udah jelas adalah wakil gubernur.
4) PKS ngumumin calon mereka ganti jadi Ridwan Kamil - Suswono, dengan koalisi raksasa total 12 partai.
***
Berhenti dulu. Ada keributan lain
5) Di luar keributan partai, ada calon independen: Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka juga problematik:
a) Ngumpulin KTP-nya pakai data curian, bahkan sampai ada anaknya Anies diklaim dukung mereka,
b) Warga prottes, pencurian data-nya udah dilaporkan ke Polisi,
c) Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d) Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa jalan.
6) KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
***
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7) Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat: PDI-P belum ngumumin calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8) Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a) Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b) Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9) Implikasinya:
a) Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa calonin sendiri tanpa perlu cari teman,
b) Kaesang gak bisa nyalon di Pilkada.
10) Presiden langsung panggil Menkumham baru, ingat dia udah bukan orang PDI-P, tapi orang baru. Entah mau ngapain.
***
Yang krusial:
11) Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a) Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU,
b) Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, udah mepet.
***
Ada keributan separah dan sekompleks ini dan kalian malah ngurusin selangkangan orang.
@DinastiTambunan@angraAbel@tifsembiring Niat busuk dr doa di atas itu apa yah? Dia kan doain anak2 Anda biar kaya junjungan anda? Apakah junjungan anda busuk? 🤔
@DinastiTambunan@tifsembiring Lalu mau lu apa? Ga ada oposisi dlm pemerintahan?
Klo pks yg skrg oposisi aja lu anggap "seolah2 membela".. Apa kabarnya dgn partai lain yg berkoalisi?
@henrysubiakto Dr dulu s/d skrg, jokowi itu tak pernah berubah, mencla mencle, yg diomongin sering ga sesuai dgn yg dilakuin... Skrg Persepsi pemujanya sj yg berubah