@bardanslm Yah paling gak dikenal orang aja, mas 😅
Bertahun2 tinggal di desa, orang gatau saya selain yg sering ketemu ortu saya ke rumah (pelanggan dagangan ibuk).
Tiap nganterin berkat, selalu ditanya “sampean sinten?” 😂
@endex39 Bapak tau tidak? meskipun lahiran pertama SC, lahiran anak kedua bisa pervaginam. Jika tidak ada unsur membahayakan dan mau mengusahakan. ☺️
Salam dari ibu anak dua alumni pervaginam dan SC 😊
Sebab mau ninggal anak selama 40 hari tuh berat.
Aku yg setiap saat bareng anak, harus melihat habit orang yg akan aku titipin. Apakah perhatiannya melebihiku, aku akan senang.
Tapi aku yg ceroboh saja ternyata ada yg perhatiannya kurang dariku, siapa yg tidak ketar ketir.
D blg aku tidak dewasa krn melampiaskan marah ke dia. Pdhl awalnya aku gak ada marah ke dia, cuma sambat dan khawatir.
sbb dia lupa trnyt anak kejedot 2 kali, ya aku marah beda dr kejadian anak ditabrak orang. Sepenting itu lho, krn brguna sbg riwayat kesehatan bila ada dampak.
Aku sedang mengeluh anak yg kejedot 2x dalam sehari.
Yg tanya “kapan kejedot?” Ternyata merasa aku marahin
Wajar dong marah kalo momen sepenting itu bisa lupa, yg memancing pertanyaan ‘kapan’ kan bukan aku. Yg menunjukkan kenyataan ‘seberapa perhatian’ kan sana juga.
Mengapa Negara Menzalimi Suami Saya, yang Tulus Berkorban Banyak Untuk Negara?
Sebagai istri, sakit hati rasanya. Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia ngga money oriented. Niatnya tulus. Kalau sudah mau bantu, dia akan benar-benar bantu.
Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun.
Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Ibam, yang pernah menolak tawaran puluhan miliar karena merasa misi bantu negara lewat bangun teknologi masih belum selesai.
Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain.
Dia hanya konsultan teknis, rela tolak tawaran asing, turun gaji demi negara, ngga punya jabatan dan kewenangan, selalu profesional dan netral dalam kasih masukan, tapi terjebak dalam pusaran para elite birokrasi.
Masukan teknis Ibam yang sudah terdokumentasi baik, transparan akan kelebihan dan kekurangan, diceritakan sepotong-sepotong saja oleh pejabat pengadaan. Sehingga seakan-akan Ibam memaksa hanya Chromebook.
Untungnya, Ibam punya banyak dokumentasi yang sudah jadi bukti di persidangan. Sudah terungkap di sidang bahwa:
1. Ibam bukan pejabat, tapi konsultan yayasan. Gaji Ibam sama sekali bukan dari APBN.
2. Ibam baru kenal Nadiem setelah dia jadi menteri. Ngga ada persekongkolan, dan ngga pernah ketemu personal.
3. Di banyak bukti chat & notulen rapat: Ibam tidak mengarahkan pengadaan, tidak buat kajian, bahkan Ibam minta kementerian untuk uji Chromebook dulu.
4. Pejabat Eselon I akhirnya mengakui: dia yang menolak masukan pengujian Ibam, dia yang memutuskan Chromebook lewat SK yang dia keluarkan.
5. Ahli IT telah menyatakan masukan Ibam sudah netral dan profesional, sesuai best practice keahlian, serta benar dalam menyerahkan keputusan ke kementerian.
Puncaknya, nama Ibam dicatut ke dalam SK pengadaan yang tidak pernah dia ketahui sebelumnya. Dalam pengesahan kajian Chromebook yang ditugaskan SK, tidak ada tanda tangan Ibam.
Terungkap juga di sidang, belasan pejabat, termasuk yang berupaya ‘menyalahkan’ Ibam, mengakui telah menerima ratusan juta rupiah suap dari vendor. Namun mereka semua bebas, tidak ada yang jadi tersangka.
Disaat mereka bebas, Ibam ditahan dan dituntut penjara. Bagiku perkara ini jelas. Suamiku bukan pelaku, tapi korban permainan elite birokrasi yang seenaknya melempar semua keputusan mereka pada Ibam.
Sekarang, kami hampir sampai di ujung jalan.
Ibam dituntut 22,5 tahun penjara.
Dua terdakwa lain, pejabat Eselon II di Kemendikbud, yang mengatur pengadaan dan sudah mengakui ada aliran dana sampai miliaran rupiah, dituntut 6 tahun saja.
Semakin kontras ketika surat tuntutan sendiri mengakui: tidak ada aliran dana ke Ibam.
Tuntutan bilang di laporan SPT 2021, kekayaan Ibam naik Rp16,9 miliar. Ibam sudah tunjukkan bukti di persidangan kalau itu dari saham Bukalapak yang didapat jauh sebelum Ibam menjadi konsultan Kemendikbud, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Chromebook atau Gojek.
Bukti itu ditolak JPU dalam tuntutannya. Mereka bilang karena Ibam sudah resign, sahamnya hangus. Mereka tidak paham kata-kata dalam surat pemberian saham, bahwa yang hangus hanya “saham yang belum diberikan”. Padahal, sebelum resign juga ada sebagian saham yang sudah diberikan.
JPU menyatakan, karena mereka tolak bukti itu, Rp16,9 miliar Ibam diduga hasil korupsi, jadi mereka tuntut 15 tahun ditambah 7,5 tahun.
Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, TIDAK PERNAH ADA ALIRAN DANA SAMA SEKALI, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan.
Karena, ini bukan sekedar perkara hukum, ini menyangkut nasib seseorang, masa depan keluarga kami, anak-anak kami, serta kemerdekaan kami sekeluarga.
Setahun terakhir ini adalah masa yang sangat berat bagi kami. Keluarga kami kehilangan penghasilan, kesehatan jantung Ibam kian memburuk, bahkan tabungan hidup kami terkuras habis untuk biaya medis dan biaya hukum.
Namun, aku bersaksi bahwa Ibam adalah seorang perintis. Hidupnya penuh perjuangan dari kecil, insya Allah kami siap bangun dari nol lagi.
Hanya saja, jika pengabdian untuk Indonesia harus dibayar semahal ini. Jika bukti persidangan sudah seterang ini, dan jika upaya mengkambinghitamkan Ibam sudah sekentara ini, dia tetap dipenjara puluhan tahun...
Ini adalah ketidakadilan yang teramat pahit.
Bukan hanya bagi Ibam, tapi bagi siapa pun yang pernah atau akan bantu bangsa ini dengan niat tulus.
Apa memang berbakti bagi merah putih seberbahaya ini?
Apa memang tidak ada keadilan bagi orang jujur yang sudah berkorban banyak bagi negara?
Tolong bantu kami mencari keadilan untuk Ibam selagi masih ada waktu. Mohon bantu bagikan tulisan ini, pada rekan atau kerabat, konsultan atau pejabat, siapapun yang bisa bantu menyuarakan keadilan dan memberi perhatian.
Agar tidak ada lagi profesional seperti Ibam yang jadi korban kriminalisasi.
Jakarta, 16 April 2026
Ririe - Istri dari Ibrahim Arief (Ibam)
@unsoedmfs nih nder gpp kok uang biaya hidup buat beli laptop itu kan hak kamu dan itu jg hasil nabung. biar aja org bilang ini itu selagi km ga ngerugiin mereka bodo amat