Dari yang ku tangkap dari komentarnya, sebenarnya gak ada yang peduli sama konteks nya
Lebih ke soal takut airdrop itu di pajakin yang akhirnya mengurangi pendapatan airdroper
Sebenarnya pajak kripto itu udah ada pasalnya
Per 1 Januari 2025, pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024, yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam PMK No. 68/PMK.03/2022.
Intinya tergantung hasil Airdrop kalian WD di PFAK atau nonPFAK?
Contoh kalian WD USDT senilai 50jt rupiah dari hasil Airdrop di CEX Lokal yang terdaftar di PFAK
PPN: 0,12% × Rp50.000.000 = Rp60.000
2. PPh Final: 0,1% × Rp50.000.000 = Rp50.000
Pajak yang dipotong
Rp60.000 (PPN) + Rp50.000 (PPh) = Rp110.000
Uang yang Kamu Terima:
Rp50.000.000 – Rp110.000 = Rp49.890.000
Semoga jelas
Perhitungan Suara Otomatis.
Real-time tally yang transparan dan bisa diverifikasi semua pihak. Tidak bisa diubah/diintervensi setelah voting ditutup.
Terakhir Rekap & Audit,
Hasil bisa langsung diumumkan
opsi untuk didaftarkan ke notaris digital / pengesahan Pemda
SupraPoll ini bisa jadi alat revolusioner
Fitur Privacy Polling dari SupraPoll punya potensi besar di berbagai use case dunia nyata & gov Web3
Voting Internal Organisasi/Perusahaan,
Survei Sensitif / Opini Publik, Layanan Pemerintahan (e-Gov), Polling Pasar / Riset Konsumen.
Introducing SupraPoll 🗳️
A trustless, privacy-preserving voting protocol.
Vote privately and verify publicly without trade-offs.
This is a step toward making Supra a fully private, post-quantum secure Layer 1.
Don’t just trust; verify.
https://t.co/oAE51dk2zA
Pada masa kampanye digital, Kandidat bisa presentasi di platform polling (profil, visi-misi, rekam jejak, Q&A).
Pemilihan atau Voting bisa lewat smartphone / kios balai desa yg di sediakan.
Sistem pakai ZK proof untuk jaga:
keabsahan pemilih, anonimitas suara, anti double-voting