FYI manteman: demo / unjuk rasa itu pengajuan surat ke polisi bukan surat izin ya, tapi SURAT PEMBERITAHUAN. Ini diatur di UU 9/1998 ttg Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jadi kalau bilang "gak ada surat izin", polisinya yg tolol dan tidak baca sebab ACAB.
Ketua BEM UGM 2025, Tyo hadir dalam "aksi Gejayan memanggil" malam ini.
Tiyo Ardiyanto: "prabowo-gibran membunuh anak anak indonesia, dengan cara membodohi mereka sambil mengencangkan perut perutnya."
"kita dikasih MBG tapi pendidikan kita tidak diprioritaskan"
HIDUP RAKYAT INDONESIA!!!!
Dengar nggak? Kalau menterinya minta anggaran Rp5 triliun, dia kasih Rp10 triliun.
Bangganya luar biasa ngomong begitu, seolah-olah itu uang dari kantong pribadi. Padahal itu uang rakyat. Heran, kok bisa merasa gagah saat menghambur-hamburkan uang yang bukan miliknya.
Kalian kalo selalu bilang demo bikin macet, nih liat yg bikn macet tu justru silop dan ijo.
Mahasiswa aja lewat jalur busway.
Pas ditanya alesannya masuk ke jalan:
1. "Mau nyeberang" (tapi kok ga jalan)
2. "Gatau, ikut perintah komandan"