Sad news from Italy as Franco Baresi has passed away this morning at 66 years old.
An absolute legend of the game with AC Milan and Italy, marking an era for different generations.
Thoughts and prayers with the family and the friends.
Rest in peace, Franco. ❤️🕊️
Bayangkan kamu hidup di negara di mana jabatan pemerintahan bukan lagi dipegang oleh ahli di bidangnya, tapi oleh tentara yang masih aktif berdinas. Mereka bukan politisi, bukan ekonom, bukan birokrat tapi mereka punya satu kelebihan: kekuasaan atas senjata.
Kamu mau bekerja sesuai keahlianmu? Posisimu bisa saja diambil oleh tentara yang bahkan tidak punya pengalaman di bidang itu.
Kamu ingin menyuarakan kritik? Pikir dua kali. Mereka yang membuat aturan juga yang punya kewenangan untuk menindak siapa pun yang dianggap “mengganggu ketertiban.”
Kl RUU TNI 2025 disahkan, aturan ini memungkinkan tentara aktif menduduki jabatan sipil TANPA melepas status militernya. Ini bukan hanya tentang perubahan administratif, tp langkah menuju dwifungsi TNI, sebuah sistem yang dulu menempatkan militer sebagai penguasa di segala aspek kehidupan.
Sejarah udah membuktikan: ketika militer terlalu dalam mencampuri urusan sipil, rakyat yang akan kehilangan suaranya. Dan ketika rakyat kehilangan suara, negara ini tak lagi milik kita, tapi milik mereka yang bisa memerintah dengan kekuatan, bukan keadilan.
Siaran Pers YLBHI
Upaya Menghidupkan Dwi Fungsi Melalui Revisi UU TNI: Mengkhianati Amanat Reformasi, Membahayakan Demokrasi, Negara Hukum serta Ancaman Serius Bagi HAM
YLBHI dengan tegas menolak revisi UU TNI yang akan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI dan membawa Indonesia ke rezim Neo Orde Baru. Kami memandang bahwa usulan revisi UU TNI bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi. DPR RI dan Presiden melalui usulan revisinya justru akan menarik kembali TNI kedalam peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis yang dimasa Orde Baru yang terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi.
Selain itu, revisi UU TNI justru akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas/kekebalan hukum anggota TNI. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak serius pada suramnya masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum dan peningkatan eskalasi pelanggaran Berat HAM di masa depan.
Selain pembahasannya yang tertutup dan nir partisipasi bermakna dari publik, YLBHI juga mencatat adanya 4 hal bermasalah dalam substansi RUU TNI:
1. Memperpanjang masa pensiun, menambah persoalan penumpukan perwira Non Job dan Penempatan Ilegal Perwira Aktif di Jabatan Sipil;
2. Perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh perwira TNI aktif, Mengancam Supremasi Sipil, Menggerus Profesionalisme dan Independensi TNI;
3. Membuka ruang ikut campur ke wilayah Politik keamanan Negara;
4. Menganulir Suara Rakyat melalui DPR dalam pelaksaan operasi militer selain perang.
Selanjutnya, catatan YLBHI secara utuh dapat dibaca pada saran pers kami dalam tautan berikut: https://t.co/kCLUYZct4C
#TolakRUUTNI!
Salam,
Pengurus YLBHI dan LBH kantor
Hebatnya pemerintahan Prabowo-Gibran:
Bisa membuat ladang feodalisme seperti ASN akhirnya memberontak melawan atasannya sendiri.
Memang pemerintahan yang membuat pegawainya berpikir.
Holistik dan visioner menciptakan ASN Indonesia Bebas Demensia 🤝
Sedikit cerita, bapak ini merupakan pengunjung setia lapak baca kami. Hampir tiap minggu beliau selalu menyempatkan untuk datang dan membaca buku dan beliau selalu bilang gini pas datang ke lapak "Kang, bapak izin ikut baca di sini ya"
❤️❤️