liat di threads tadi ada kak gabriellaocv, yg ngenotice ada orang di atas gedung
Ngeliat mahasiswa demo ❌
Mencari org org sus di atas gedung ✅
So far uda nemu 3 org di pinggir gedung tinggi, di atas Hotel Indonesia, UOB, Graha Mandiri
@cravingmu51c kalo kata kemenkeu pengeluaran di atas 7jt per keluarga udah bukan midclass sih🤣 lagian si op maksa jadi engineer padahal gaji ortu cuma segitu, kalo jurusan lain juga ga bakal se sesek itu. trus ya apalagi bumn pasti gabisa boong masalah aset dll, makanya makin dipatok.
ternyata bener ya trauma tuh kayak lu mengalami accident, gak mati, tapi cacat seumur hidup.
“time will heal, time never heals its just adapt the pain”.
🇮🇩 “Balik ke Era Soeharto?”
Media Jepang lagi menyoroti Indonesia setelah DPR mengesahkan revisi UU yang bikin prajurit TNI aktif bisa menempati lebih banyak posisi di kementerian dan lembaga negara.
Banyak yang kemudian membandingkan Presiden Prabowo dengan Soeharto. Soalnya, keduanya sama-sama punya latar belakang militer.
Di kalangan pendukung demokrasi, muncul kekhawatiran kalau peran TNI yang makin luas bisa bikin Indonesia perlahan kembali ke pola yang mirip era Orde Baru.
Sebelumnya, prajurit aktif cuma bisa ditempatkan di beberapa lembaga tertentu seperti Kementerian Pertahanan dan BIN.
Setelah revisi UU ini, jumlah lembaga yang bisa diisi personel militer bertambah menjadi 14. Bahkan ada jabatan baru terkait pengawasan dan pengelolaan perbatasan yang juga bisa diisi anggota TNI.
Buat yang lupa, di zaman Soeharto dulu ada konsep “dwifungsi ABRI”. Jadi militer bukan cuma ngurus pertahanan, tapi juga ikut bermain di politik dan pemerintahan.
Banyak perwira yang duduk di DPR, jadi kepala daerah, sampai mengisi berbagai jabatan sipil.
Setelah Reformasi 1998, Indonesia berusaha membatasi keterlibatan militer dalam politik. Bahkan pada 2004 lahir aturan yang menegaskan kontrol sipil atas TNI.
Nah, revisi UU terbaru ini dianggap sebagian analis sebagai sinyal bahwa pemerintahan Prabowo ingin memberi ruang yang lebih besar bagi militer di pemerintahan.
Apalagi Prabowo sendiri merupakan mantan jenderal dan punya hubungan erat dengan era Soeharto karena pernah menjadi menantunya.
apakaah sekarang orde baru jilid 2?
INI SIH MAKIN GILA,
DPR & PRABOWO HILANGKAN INDEPENDENSI BI DALAM MENJAGA NILAI TUKAR RUPIAH !!!
BENERAN MAU HANCURIN YA?
INI SIH NGK CUMA LEVEL 20K,
ZIMBABWE IS REAL ???
UU P2SK: Ketika Presiden Bisa Pecat Gubernur BI.
DPR baru saja mengesahkan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan satu poin yang bikin ekonom deg-degan:
Presiden kini bisa memberhentikan Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, dan Kepala LPS jika dianggap melanggar perundangan.
MASALAH UTAMA: INDEPENDENSI BI TERANCAM
Bank sentral yang sehat harus bebas dari tekanan politik. Ini bukan opini ini standar global IMF dan Bank Dunia. Ketika gubernur BI bisa dipecat presiden, muncul pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya mengendalikan kebijakan moneter Indonesia?
Bayangkan skenario ini inflasi sedang tinggi, BI harus naikkan suku bunga. Tapi pemerintah sedang butuh bunga rendah untuk mendanai proyek besar. Kalau gubernur BI tahu jabatannya bisa dicabut, apakah dia akan berani ambil keputusan yang benar secara ekonomi tapi tidak disukai istana?
EFEK DOMINO YANG PERLU DIWASPADAI
Pertama, kredibilitas rupiah bisa goyang. Investor global sangat sensitif terhadap independensi bank sentral. Begitu BI terlihat jadi "perpanjangan tangan" pemerintah, modal asing bisa kabur.
Kedua, inflasi lebih sulit dikendalikan. Kebijakan moneter yang dipolitisasi cenderung terlalu longgar demi kepentingan jangka pendek hasilnya inflasi merangkak naik.
Ketiga, kepercayaan terhadap OJK dan LPS ikut terdampak. Kalau regulator keuangan bisa ditekan, perlindungan nasabah dan stabilitas perbankan jadi tanda tanya.
WORST CASE SCENARIO
Lihat Argentina dan Turki dua negara di mana presiden aktif mengintervensi bank sentral.
Hasilnya? Argentina inflasi tembus 200% lebih. Turki lira anjlok 80% dalam beberapa tahun. Gubernur bank sentral dicopot berkali-kali karena tidak mau menuruti perintah politik.
Indonesia belum sampai sana tapi pintu ke arah itu kini terbuka lebih lebar.
UU P2SK ini ibarat pisau bermata dua.
Di tangan pemimpin yang berintegritas, mungkin tidak banyak berubah.
Tapi di tangan pemimpin yang ingin mengontrol ekonomi demi agenda politik, ini bisa jadi senjata yang sangat berbahaya bagi stabilitas keuangan Indonesia.
Yang perlu dikawal sekarang: bagaimana mekanisme "pelanggaran perundangan" ini didefinisikan dan siapa yang berhak menafsirkannya. Di situlah kunci apakah UU ini jadi alat akuntabilitas atau alat kontrol.
Ekonomi kita bukan arena politik.
Jaga BI tetap independen.
HATI-HATI WOK !!
SEKALI HANCUR NGK BISA BALIK LAGI !!
NYAWA JUTAAN ORANG TARUHANNYA !!