dan lo ngelakuin itu di malioboro yang mana kesultanan yogyakarta dari awal berdiri ga pernah punya masalah dengan keberadaan minoritas seksual??? masih ngemis aja ngajarin moral
???? bruh i study LAW yaudh agama lu agama lu, tapi agama lu gabisa dijadikan tameng untuk diskriminasi ke sesama manusia apalagi mengingat indonesia adalah NEGARA HUKUM bukan NEGARA AGAMA jadi HAM lebih utama dibanding agama2 lu itu
indonesia bukan negara beragama, tapi negara hukum. dengan adanya campaign anti-lgbt ini berarti sama aja melanggar norma hukum itu sendiri dimana setiap manusia berhak mendapatkan kebebasan atas pilihan dirinya tanpa diskriminasi dan berhak menyatakan ketidakadilan atas (cont)
Lah, Andrie Yunus gak diminta untuk disiram. Itu kan ulah dari mereka sendiri.
Kemudian, hukumannya diringankan karena terkena dampak cipratan juga?
Yap, gua yakin memang ini ada perintah.
Kemarin, @TheEconomist mempublikasikan dua artikel soal Indonesia
Judul artikel pertama: Presiden Indonesia sedang membahayakan ekonomi dan demokrasi
Subjudulnya: Prabowo Subianto terlalu boros dan terlalu otoriter
Perlu diketahui, Spendthrift artinya orang yang menghamburkan uang secara tidak bijak. Diksi ini lebih keras dari sekadar “boros”. Dalam konteks negara, ada kesan ceroboh dan tidak bertanggung jawab secara fiskal.
========
Judul artikel kedua: Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar, sedang menempuh jalur yang berisiko
Subjudulnya: Prabowo Subianto sedang menggerogoti keuangan negara—dan demokrasinya.
Di artikel ini, pemilihan diksi “Eroding” rasanya memperkuat artikel lainnya. Jeopardising (membahayakan) masih bicara soal risiko ke depan. Eroding (menggerogoti) berarti prosesnya sudah berlangsung. Rasanya pelan, diam-diam, tapi nyata. Bagaikan batu yang berlubang oleh tetesan air.
Milihnya Neo Orba, terus kaget pas dapet KKN premium + krisis moneter 2.0.
Padahal udah diingetin: JASMERAH
Jangan sekali-kali melupakan sejarah, atau sejarah bakal maksa lo buat belajar dengan cara yang pait dan pedih.
Jujur bingung, berpendapat di sosial media malah kena doxing , lantang sedikit disiram air keras, komplain lewat aksi depan gedung ditangkap dan dipenjara, mengkritik lewat seni dianggap antek asing.
Sebenarnya kita kurang semarah apa sih?
to everyone,
please learn to speak up, especially when it comes to politics. silence allows corruption, abuse, and dishonesty to continue. your voice, vote, and opinions matter more than you think.
a better country begins with citizens who refuse to stay silent.
At this point, gw merasa semua orang literally bs dipenjara. Bisa dicari2 kesalahannya. Bisa dibantah semua pembelaan dan bukti2nya. Bisa dibuat2 skenarionya.
Semengerikan itu dampaknya.
Akhirnya, banyak investor asing juga ga berani masuk. Duit banyak yang keluar. Rupiah kian melemah.
Domino effect.
Nadiem dituntut
- Penjara: 18 Tahun
- Denda : 1 Milyar (190 hari)
- Uang Pengganti 809 Miliar + 4 T (9 tahun)
JPU tetap memakai alasan2 yang jelas sudah dibantah di persidangan untuk menuntut Nadiem
Padahal fakta persidangan selama 5 bulan:
- Tidak ada bukti yang membuktikan nadiem korupsi
- Tidak ada mens rea
- Tidak ada bukti kerugian negara